12 Januari 2021

Mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Andalas melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang diselenggarakan di Perpustakaan Universitas Andalas, yang berlangsung pada bulan Januari-Maret tahun 2021. Mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang terdiri dari M. Yusha Altariq, Rima Sandidah, Najwa Shulhy, Rifa Utami Putri dan Ririn Oktavia yang berasal dari prodi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol. Pada tanggal 07 Januari 2021 Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) disambut oleh bapak Drs. Yasir, S.Sos yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan serta pegawai Perpustakaan Universitas Andalas yang memberikan sambutan serta membimbing mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Mahasiswa UIN Imam Bonjol dibimbing oleh ibu Monalisa Fitri Andres, A.Md, yang bertugas di Perpustakaan Universitas Andalas, serta ibu Drs. Erida, M.Pd sebagai Dosen Pembimbing Lapangan yang berasal dari UIN Imam Bonjol Padang. Mahasiswa yang melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Perpustakaan Universitas Andalas dibagi menjadi delapan bidang kerja yaitu, bidang Administrasi, bidang sirkulasi, bidang pengolahan, bidang cadangan, bidang rujukan, bidang automasi serta bidang local konten. Dalam melaksanakan magang, mahasiswa diberikan kebijakan Rolling kerja disemua bidang yang ada diperpustakaan agar mahasiswa mampu menjalankan semua bidang dan tidak terpaku satu bidang.

Alasan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang memilih Praktik Kerja Lapangan di Perpustakaan Universitas Andalas karena Perpustakaan Universitas Andalas memiliki ruangan yang besar dan luas, serta lengkap dibandingkan perpustakaan lainnya. Dari segi kebersihan, kerapian serta keindahan Perpustakaan Universitas Andalas sangat baik dan tidak ada kekurangannya. Kondisi perpustakaan menurut mahasiswa UIN Imam Bonjol padang yang melakukan Praktik Kerja Lapangan sebelumnya yaitu Perpustakaan Universitas Andalas layak dan tertata rapi, walaupun dalam kondisi Pandemi Covid-19 perpustakaan ini masih berjalan seperti biasanya hanya saja diharapkan kepada pemustaka agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki perpustakaan Universitas Andalas.

 

Penulis   : Nabilla Ratusiwi

Editor     : Beni Adri Yassin, S.Kom

23 September 2020

Masa pandemi covid 19 mengharuskan masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga kesehatan , jaga jarak, sering cuci tangan dan tentunya mengurangi interaksi diluar rumah jika memang tidak penting. Semenjak maret 2020, Universitas Andalas telah memulai sistem perkuliahan secara daring(dalam jaringan), atau disebut kuliah online. Kuliah online ini hanyalah metode perkuliahan, yang mana mata kuliah dan proses belajarnya saja yang berbeda dari yang biasanya.

Kuliah daring adalah sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas.(wikipedia)

Semenjak pandemi covid-19, metode belajar online merupakan langkah alternatif terbaik sejauh ini demi berjalannya perkuliahan dikampus. Tentunya metode belajar online juga memiliki kelebihan dan kekurangan, diantaranya :

 

A. Kelebihan kuliah daring

  1. Hemat Biaya Transportasi

Mahasiswa yang biasanya mesti datang langsung kekampus untuk mengikuti perkuliahan, namun sekarang tidak mesti datang kekampus lagi, secara otomatis biaya yang biasa dikeluarkan untuk beli bensin/ongkos transportasi umum tidak ada lagi.

 

  1. Hemat Waktu dan Tenaga

Tentunya waktu yang dihabiskan dengan kuliah secara tatap muka lebih banyak dibandingkan dengan kuliah daring, dikarenakan pergantian jam antara mata kuliah dengan mata kuliah yang lain terkadang memiliki jeda yang lama, sehingga mengharuskan untuk menunggu dikampus.

  

  1. lebih santai dan terhindar dari bising

Penerapan kuliah daring lebih terasa tenang, lebih santai bisa dilakukan dirumah, dikamar, dicafe atau dimanapun asalkan akses internet dan perangkat memadai.

 

B. Kelemahan belajar daring

  1. Wajib Akses Internet

Kuliah online sudah dipastikan membutuhkan akses internet, dengan berbagai mediator yang ada seperti laptop, ipad, smartphone, dll.

 

  1. Penyampaian dan Penerimaan Materi Tidak Maksimal

Proses belajar mengajar tidak selamanya mudah dimengerti oleh mahasiswa, apalagi jika prosesnya hanya dengan daring, tentunya tingkat fokus mahasiswa dan penerimaan materi yang disampaikan tidak lebih baik dari kuliah tatap muka.

 

  1. keterbatasan dalam praktek dan tanya jawab

Untuk mata kuliah teori memang tidak akan terlalu bermasalah jika dihadapkan dengan kuliah online, namun untuk mata kuliah praktek, maka kuliah online tidaklah menjadi solusi akan hal ini, dan dampak dari keadaan seperti ini, pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang materi kuliahnya tidak maksimal.

 

Jika ditarik kesimpulan, bahwasannya : metode kuliah online maupun metode kuliah tatap muka punya keunggulan dan kelemahan masing-masing yang mana penerapannya mesti dilihat dari kemaslahatan yang ada, serta kembali kepada tujuan dan target dari jenis mata kuliahnya.

 

Penulis : Beni Adri Yassin, S.Kom

03 September 2020

ANTARA CADAR & MASKER

A. Cadar

            Makna cadar di KBBI adalah kain penutup kepala atau muka bagi perempuan. Cadar digunakan oleh perempuan muslimah untuk melindungi dirinya dari pandangan lelaki yang bukan mahromnya. Cadar merupakan perintah Allah Azza Wajalla yang tertera pada syariat  agama islam yang ditujukan pengunaannya kepada kaum wanita tanpa membeda-bedakan apakah dia islam dari arab, maupun islam dari negara non arab. Adapaun soal hukum penggunaan cadar, ulama berbeda pendapat akan hukumnya, namun menimbang kemaslahatannya yang begitu besar, 4 imam mazhab menganjurkan bahkan ada yang mewajibkannya. Sebagian orang yang beragama islam ataupun kafir mengetahui dan menganggap bahwasannya cadar adalah budaya arab, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan budaya arab jaman jahiliyah, yang mana orang arab jahiliah tidaklah berhijab dan bercadar. Syariat Islam turun bukanlah untuk negeri arab saja, namun untuk diterapkan oleh semua manusia, tanpa terkecuali. Sungguh sangat disayangkan, diantara kebanyakan umat muslim mencela syariat cadar yang dikenakan dan ditujukan kepada kaum wanita yang menjalankannya. Secara pengamalan tentunya tidaklah sama antara niat memakai cadar karna  untuk gaya-gayaan dan niat memakai cadar karna menjalankan syariat islam.

 B. Masker

            Makna masker di KBBI adalah alat untuk menutup muka. Masker bukanlah hal asing dizaman sekarang, terutama disaat hampir setiap negara mendapatinya, yaitu hadirnya virus covid-19. Pada masa pandemi ini hampir setiap pemerintah diseluruh dunia menganjurkan, bahkan mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, pergi ketempat umum atau aktivitas lainnya. Tentunya secara pengamalan tidaklah sama niat memakai masker hanya karna terpaksa dengan niat memakai masker demi menjaga diri dari bahaya dan memberi bahaya kepada orang lain.

C. Cara agar penggunaan Cadar & Masker Bernilai Pahala disisi Allah Subhanahu Wata’ala

Penggunaan cadar:

  • Niatkan pemakaiannya karna mematuhi Syariat Islam yang telah disampaikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassallam
  • Cadar digunakan untuk membentengi diri perempuan muslimah dari pandangan laki-laki yang bukan mahromnya.
  • Adapun manfaat lainnya dizaman ini bagi muslimah adalah dengan menggunakan cadar yang berbahan tebal tentunya juga bisa menggantikan fungsi masker.

 Penggunaan Masker:

  1. Niatkan untuk mematuhi pemerintah dalam hal yang ma’ruf, yaitu wajibnya penggunaan masker ketika keluar rumah & saat interaksi dengan orang lain.
  2. matuhi protokol kesehatan demi membentengi diri dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
  3. Adapun manfaat lainnya yang mana jika ada wanita muslimah yang masih baru belajar untuk menutup wajahnya, namun terkendala lingkungan ataupun belum percaya diri maka, penggunaan masker bisa menjadi solusi ganda sementara sampai benar-benar mantap menggunakan cadar.

D. Point Penting Dalam Pembahasan Cadar dan Masker

  1. Adanya wabah covid-19 ini terbukti dan terbantahkanlah argumentasi orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan ucapannya selama ini yang mengatakan bahwa wanita yang menutup wajah dengan cadar adalah radikal, ciri-ciri teroris dan sebagainya. Maka jika demikian tentulah dizaman sekarang hampir semua orang baik laki-laki maupun perempuan menutup wajahnya bisa disebut radikal, teroris atau semacamnya.
  2. Jika karna wanita menutup wajahnya dengan cadar demi menjaga diri dan agamanya agar laki-laki yang bukan mahrom tidak terfitnah, dilarang atau dicela sebagian orang, maka ini tidaklah benar, karna setiap orang yang beragama diperbolehkan menjalankan syariat agamanya dengan benar sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku dinegara tersebut.
  3. Begitu juga dengan penggunaan masker yang dizaman ini sudah hampir menyeluruh, maka tidak ada hak dan kewenangan juga bagi orang lain untuk melarang ataupun mencela karna, orang-orang menggunakan masker karna mematuhi pemerintah, menjaga diri dan tidak memberikan mudarat kepada orang lain.

 Jika disimpulkan :

Memakai cadar dan memakai masker memiliki peran dan  pengaruh yang besar dalam pandangan syariat islam.

 

Disusun Oleh :

Beni Adri Yassin, S.Kom

Staf Teknologi Informasi UPT Perpustakaan Universitas Andalas

 Pembahasan Mendalam seputar cadar dapat dipelajari pada link berikut:

https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html

06 Juli 2020

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.

Tahun 2020 ini, negara bahkan dunia sedang dilanda bencana internasional yaitu wabah Covid-19. Semenjak masuknya wabah ini, dan ditetapkannya peraturan pemerintah tentang Pembatasan sosial berskala besar(PSBB) baik dipusat maupun didaerah, maka sistem pelaksaan UTBK pun mesti mengikuti protokol kesehatan terkait bahayanya wabah covid-19. Kegiatan UTBK yang awalnya direncanakan penyelenggaraannya pada april 2020, mesti ditunda setelah ditetapkannya pandemi covid-19.

LTMPT menyelenggarakan UTBK 2020 ini dengan 20 Sesi yaitu, 2 sesi setiap harinya, dimulai pada tanggal 05 Juli 2020 – 14 Juli 2020.

Keterlibatan Perpustakaan Universitas Andalas dalam UTBK ini adalah Perpustakaan menyediakan 2 ruangan khusus, yaitu:

1. Ruang Internet Pustaka

Letak dan posisi ruangan ini terletak pada sayap kiri gedung Perpustakaan Universitas Andalas lantai 3. Kapasitas peserta ujian untuk ruangan ini adalah 20 orang.

2. Ruang CBT Pustaka

Letak dan posisi ruangan ini terletak pada sayap kanan gedung Perpustakaan Universitas Andalas lantai 3. Kapasitas peserta ujian untuk ruangan ini adalah 20 orang.

Demi kemudahan perserta dalam akses menuju ruangan ujian, dan menjalankan protokol pencegahan Covid-19, maka panitia membagi akses jalur masuk dan keluar peserta menggunakan lift yang ada di bagian depan dan belakang serta tanggayang ada di bagian depan, tengah dan belakang gedeng perpustakaan.