Selasa, 21 Mei 2019 11:14 Written by 

Panduan Mendapatkan Status Bebas Pustaka (d/h SKBP)


Berdasarkan peraturan akademik Universitas Andalas, setiap mahasiswa yang akan wisuda/pindah ke perguruan tinggi lain, wajib mendapatkan status bebas pustaka (sebelumnya SKBP) dari perpustakaan pusat. SKBP disyaratkan untuk memastikan mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya di perpustakaan.

Syarat dan prosedur mengurus SKBP

Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengembalikan semua koleksi yang dipinjam ke Bidang Layanan Sirkulasi (lantai 1) Perpustakaan (bila ada);
  2. Membayar denda (bila ada);
  3. Membeli buku sumbangan secara online/via WA ke Penerbit (Panduan Pembelian Buku Gramedia) ;
  4. Secara mandiri mengunggah softcopy Tugas Akhir (Skripsi/Thesis/Disertasi) yang sudah disahkan oleh dosen pembimbing dan pimpinan fakultas/prodi ke dalam repository melalui http://scholar.unand.ac.id (baca ketentuan dan teknis mengupload Tugas Akhir di Panduan Upload TA
  5. Mengajukan permohonan status bebas pustaka secara mandiri melalui aplikasi: http://katalog.pustaka.unand.ac.id/mandiri/login

Prosedur Mengurus SKBP

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Status bebas pustaka sebagai berikut:

  1. Kembalikan seluruh buku perpustakaan yang masih dipinjam/bayar denda keterlambatan pengembalian buku, Jika Ada
  2. Unggah tugas akhir ke dalam repository unand melalui laman: http://scholar.unand.ac.id/ (baca ketentuan dan teknis mengupload Tugas Akhir di Panduan Upload TA
  3. Menyumbang buku ke perpustakaan
  4. Buka aplikasi Mandiri Perpustakaan: http://katalog.pustaka.unand.ac.id/mandiri/login 
  5. Login menggunakan akun perpustakaan (lakukan aktifasi jika belum memiliki akun);
  6. Entrikan data buku yang akan disumbangkan, dan data tugas akhir, setelah itu ajukan permohonan kliring pustaka;
  7. Petugas melakukan verifikasi upload tugas akhir, dan permohonan kliring pustaka;
  8. Kalau data yang diunggah & dientrikan sudah sesuai dengan ketentuan, status bebas pustaka diberikan;
  9. Status bebas akan tampil di akun mahasiswa (aplikasi mandiri) & Aplikasi Wisuda (status berubah otomatis)
  10. Proses bebas pustaka sudah selesai.

Cat.:

* Status bebas mahasiswa sudah terotomasi ke sistem wisuda, sehingga tidak perlu lagi meminta surat keterangan bebas pustaka

* Pembelian buku bisa dilakukan ke penerbit lain, selain Gramedia.

* Buku yang dibeli ke Gramedia, akan dikirimkan oleh pihak Gramedia ke perpustakaan (tanpa biaya tambahan)

Read 38264 times