Mengingat untuk memaksimalkan pembelian buku agar sesuai dengan kebutuhan kriteria dari perpustakaan, maka perpustakaan bekerjasama dengan Pihak Gramedia untuk menyediakan daftar Link Buku Cetak yang sesuai dengan kebutuhan. Adapun langkah-langkah yang mesti dilakukan dalam proses pembelian buku gramedia adalah:
Sumbangan E-Book juga terbagi menjadi 2 bagian :
a. Sumbangan E-Book
b. Donasi poin
Adapun langkah-langklah meyumbangkan E-Book atau Donasi Poin adalah :
Berdasarkan peraturan akademik Universitas Andalas, setiap mahasiswa yang akan wisuda/pindah ke perguruan tinggi lain, wajib mendapatkan status bebas pustaka (sebelumnya SKBP) dari perpustakaan pusat. SKBP disyaratkan untuk memastikan mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh kewajibannya di perpustakaan.
Untuk mendapatkan SKBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan Status bebas pustaka sebagai berikut:
Cat.:
* Status bebas mahasiswa sudah terotomasi ke sistem wisuda, sehingga tidak perlu lagi meminta surat keterangan bebas pustaka
* Pembelian buku bisa dilakukan ke penerbit lain, selain Gramedia.
* Buku yang dibeli ke Gramedia, akan dikirimkan oleh pihak Gramedia ke perpustakaan (tanpa biaya tambahan)
Untuk memudahkan pencarian buku di dalam rak, pengunjung disarankan untuk menelusuri buku yang akan dipinjam terlebih dahulu menggunakan komputer OPAC yang sudah disedikan di lobi perpustakaan atau mengaksesnya melalui http://katalog.pustaka.unand.ac.id.
Setelah itu anggota perpustakaan dapat mengambil/mencari sendiri buku yang akan dipinjam ke rak buku. Seandainya pengunjung kesulitan dalam mencari buku yang akan dipinjam, bisa meminta bantuan petugas perpustakaan.
Peminjaman dilakukan secara mandiri melalui komputer Peminjaman Mandiri yang telah disediakan di Ruang Sirkulasi, dengan menggunakan username(nomor BP) dan password yang telah didapatkan sebelumnya ketika melakukan aktivasi keanggotaan.
Perpanjangan masa peminjaman buku dapat dilakukan dengan cara:
1. Koleksi Ruang Sirkulasi
Perpanjangan peminjaman koleksi ruang sirkulasi boleh dilakukan maksimal 2 kali masa peminjaman (1 minggu), yang bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu:
2. Koleksi Ruang Cadangan
1. Koleksi Ruang Sirkulasi (lantai 1)
a. Dosen dan Tenaga Kependidikan
2. Koleksi Ruang Cadangan (lantai 2)
Bagi anggota pustaka yang terlambat mengembalikan pinjaman koleksi dikenakan sanksi denda dengan ketentuan :
1. Koleksi Ruang Sirkulasi
2. Koleksi Ruang Cadangan