Kebijakan work from home dan kuliah daring akibat pandemi Covid 19 telah membatasi aktifitas pustakawan dalam berinteraksi dan menyelenggarakan operasional perpustakaan. Salah satu kontribusi yang bisa diberikan pustakawan dalam kondisi saat ini adalah memberikan bimbingan literasi informasi secara online, dalam bentuk pembuatan video tutorial bagi mahasiswa. Pustakawan Unand telah membuat video tutorial tentang tips dan trik menggunakan aplikasi Microsoft Word. 

Sebagaimana kita ketahui, sebagian besar mahasiswa yang mahir dalam mengoperasikan aplikasi Ms. Word, yang mayoritas digunakan oleh mahasiswa dalam mengetika tugas akhir. Akan tetapi hanya untuk fitur-fitur standar saja, karen sebagian besar hanya belajar secara otodidak. Sebenarnya ada banyak fitur-fitur lanjutan yang bisa dimanfaatkan dalam aplikasi ini. Kemahiran dalam menggunakan aplikasi ini sangat berpegaruh dalam mempermudah proses pengetikan, dan meningkatkan kualitas tugas akhir.

Oleh karena itu materi video tutorial yang dibuat berhubungan dengan teknik di Ms. Word yang memudahkan mahasiswa berhubungan dengan hal-hal yang selama ini jarang dimanfaatkan oleh kebanyakan kita dalam melakukan pengetikan. Penasaran dengan videonya, silahkan tonton di Youtube melalui link berikut ini:

  1. Cara mudah membuat daftar isi : https://youtu.be/nPICDY10RKM
  2. Cara membuat penomoran tabel dan gambar : https://youtu.be/qhZeFESaVgM
  3. Mengetik Mudah dan Cepat dengan Template Microsoft Word : https://youtu.be/G980M3ju61M
  4. Tips mengedit dan mengatur letak gambar di Ms. Word : https://www.youtube.com/watch?v=7uoMcdPuklc
  5. Cara membuat nomor halaman berbeda di Ms. Word:

Semoga bisa bermanfaat. Sebagai bagian dari gerakan literasi informasi, pesan ini jangan sampai di tangan kita saja, alangkah baiknya dibagikan kepada orang lain yang membutuhkan

Rate this item
(0 votes)

Pandemi Virus Covid 19 telah memindahkan berbagai aktifitas fisik ke ranah virtual/daring, termasuk kegiatan perkuliahan dan rapat. Berbagai metode dan aplikasi telah digunakan untuk mendukung aktifitas daring tersebut. Walaupun sudah online, akan tetapi ada yang mengharuskan tetap adanya tatap muka. Cukup banyak metode dan aplikasi yang digunakan oleh berbagai perguruan tinggi dalam menyelenggarakan kuliah online. Aplikasi Zoom merupakan salah satu sarana yang paling banyak digunakan saat ini. Salah satu alasannya adalah, karena aplikasi ini tidak berbayar, walaupun dibatasi maksimal selama 40 menit. Selain itu interface dari aplikasi ini juga cukup sederhana dan mudah digunakan.

Bagi yang masih bingung dan ragu bagaimana menggunakan aplikasi Zoom, sekarang sudah tersedia video tutorialnya di Youtube yang dibuat oleh pustakawan Unand. Video tutorial tersebut terdiri dari 2 bagian, yang pertama membahas tentang bagaimana cara melakukan registrasi dan setting kelas/meeting online, dan manajemen online meeting menggunakan Zoom.

Video tutorial tersebut bisa diakses melalui link berikut :

  1. Cara Melakukan Registrasi & Setting Online Meeting Menggunakan Zoom: https://youtu.be/J9F4njN459
  2. Manajemen Online Meeting Menggunakan Zoom : https://youtu.be/DqRYA6AfjVU

 Semoga bermanfaat & silahkan dibagikan kepada rekan yang membutuhkan.

Rate this item
(0 votes)

Civitas akademika Unand yang membutuhkan bimbingan literasi informasi ilmiah, saat ini materi pelatihaannya sudah tersedia dalam bentuk video tutorial di Youtube. Sejak awal tahun 2019 yang lalu UPT Perpustakaan Unand telah mengadakan pelatihan literasi informasi ilmiah untuk mahasiswa pascasarjana. Kegiatan tersebut telah dilaksankan di beberapa fakultas, diantaranya adalah: Fakultas Hukum, FISIP, Fakultas Peternakan, dan Kampus II Payakumbuh. Literasi Informasi Ilmiah selama ini lebih dikenal dengan Online Research Skill (ORS).

Rate this item
(0 votes)

Pandemi COVID-19 telah membatasi ruang dan gerak manusia di seluruh dunia. Berbagai fasilitas umum terpaksa ditutup untuk membatasi ruang gerak penyebaran virus, termasuk perpustakaan. Berbagai sumber referensi dalam bentuk fisik untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan penelitian tidak bisa lagi diakses.

Untuk menunjang kegiatan penelitian dan perkuliahan di masa pandemi, berbagai penerbit internasional mengambil kebiajakan untuk membagikan koleksi ebooknya untuk diakses dan didownload secara gratis.  Dari hasil pengamatan dari pustakawan Perpustakaan Unand, ditemukan beberapa publisher yang menggratiskan ebooknya di masa pandemi ini, dan dapat diakses dengan mudah, diantaranya adalah: Australian National University Press, Jon Hopkins University Press & JSTOR.

Bagi civitas akademika Unand yang ingin memanfaatkannya, silahkan diakses melalui link berikut:

  1. https://press.anu.edu.au/publications/books
  2. https://muse.jhu.edu/search
  3. https://www.jstor.org/

Informasi ini terbuka untuk dibagikan kepada saudara-saudara kita lainnya yang membutuhkan.

Rate this item
(0 votes)

Guna mendukung upaya untuk memerangi pandemi COVID-19, publisher jurnal internasional berlomba-lomba untuk menerbitkan artikel hasil penelitian yang berhubungan dengan COVID-19. Sumber daya tersebut dibagikan/bisa didownload secara gratis. Informasi tersebut akan terus diperbarui selama masa pandemi. Diantara penerbit yang terlibat dalam gerakan tersebut adalah: Taylor & Francis, Sage Publishing, dan Elsevier.

Rabu, 01 April 2020 20:33

Pengumuman Perpustakaan

Rate this item
(1 Vote)

Rate this item
(0 votes)

 

Surat Edaran Rektor Universitas Andalas No. 9/UN.16R/SE/2020

Perubahan terhadap Surat Edaran Nomor : 8/UN.16.R/SE/2020 tentang Kegiatan Kampus dalam Rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19

Bahwa setelah mempertimbangkan semakin meluasnya pandemi Covid-19 dan bertambahnya jumlah pasien yang dinyatakan positif, baik di tingkat Nasional maupun di Sumatara Barat serta telah ditetapkannya Kota Padang dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid-19 yang belum dapat diperkirakan kapan pandemi ini akan berakhir. Maka, untuk melindungi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, pihak yang berkepentingan dan masyarakat sekitar
kampus Universitas Andalas, Rektor memutuskan untuk melakukan perubahan terhadap Surat
Edaran Nomor : 8/UN.16.R/SE/2020 tentang Kegiatan Kampus dalam Rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19 sebagai berikut:

  1. Pembelajaran dalam bentuk perkuliahan dan tutorial dilaksanakan dengan cara daring menggunakan iLeam Universitas Andalas dari rumah masing-masing hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020.
  2. Pelaksanaan praktikum dan/atau skill lab ditunda, dan dalam hal tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dapat diganti dengan bentuk lain, kecuali dalam bentuk tatap muka.
  3. Pelaksanaan seminar proposal, seminar hasil penelitian, dan ujian akhir (skripsi/tesis/disertasi) dilaksanakan secara daring.
  4. Pendaftaraan dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan secara daring, namun pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
  5. Kegiatan pendidikan praktik profesi kesehatan tetap dijalankan dalam rangka keikutsertaan Universitas Andalas dalam membantu pemerintah untuk mengurangi penyebaran dan menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Pasien Positif Covid-19 dengan memperhatikan aspek keselamatan dosen dan mahasiswa.
  6. Pendaftaran wisuda tetap dilaksanakan melalui daring, namun prosesi penyelenggaraan wisuda ditunda hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
  7. Berdasarkan SE MENPAN-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 16 Maret 2020 sebagaimana diubah dengan SE MENPAN- RB Nomor 34 Tahun 2020 tertanggal 30 Maret 2020, maka :
  • Sistem dapat bekerja dari rumah, bagi dosen dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020.
  • Pejabat pembina kepegawaian harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level pejabat struktural tertinggi pada unit masing-masing untuk tetap melaksanakan tugasnya di kantor agar penyelenggaraan pelayanan Universitas/Fakultas/Prodi tidak terhambat.
  • Pimpinan Fakultas, Pascasarjana dan Unit Kerja Universitas Andalas mengatur sistem keija dari rumah dengan memperhatikan kelancaran pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kondisi kesehatan masing-masing dosen dan tenaga kependidikan.
  • Khusus petugas keamanan dan kebersihan tetap bekerja seperti biasa dengan memperhatikan aspek kesehatan masing-masing.

8. Akses keluar masuk kampus dalam masa KLB-Covid-19 dibatasi oleh petugas keamanan.

9. Menghimbau seluruh warga Universitas Andalas untuk terus bahu-membahu menghentikan penyebaran, mengedukasi masyarakat akan bahaya virus, dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

10.  Edaran ini berlaku mulai tanggal 1 April 2020.

Selasa, 04 Februari 2020 10:19

7 Cara Berhenti Merokok.

Written by

7 Cara Berhenti Merokok

Kenapa banyak orang susah dalam menghentikan kebiasaan?
Kenapa banyak orang susah berhenti merokok?
Banyak faktor yang menyebabkan kebanyakan orang gagal dalam berhenti merokok, yang pada intinya mereka perokok tidak membuat program berhenti merokok dengan benar.
Siperokok tidak menyadari betapa bahaya dan buruknya efek yang ditimbulkan dari rokok.
Jangan katakan tidak bisa jika belum mencoba, yang pada intinya semua perbuatan dikembalikan kepada niat hati masing-masing.
Jika meninggalkan sesuatu karna memang sesuatu tersebut tidak baik, insyaa allah akan ada kemudahan yang diberikan. Jika anda masih merokok, berarti anda belum berusaha maksimal, karna sejatinya anda terlahir bukan sebagai perokok dan rokok bukanlah kebutuhan yang menjadi keharusan bagi anda untuk terus mengkonsumsinya.

Ingatlah, ketika anda masih merokok, secara perlahan anda sedang:
1. Merusak tubuh anda
2. Merusak lingkungan anda.
3. Merusak anak keturunan anda.

Yang mana generasi anak bangsa akan terlahir dari anda.
Kualitas generasi selanjutnya tergantung dari orang tuanya yaitu anda.
Maka mulailah dari diri kita sendiri, jika masih merokok , maka renungkanlah !!!
Mungkin anda masih sehat sekarang, namun nanti siapa yang tau, dan lingkungan anda bisa sakit karna asap rokok yang anda keluarkan.

Berikut adalah 7 Cara Berhenti Merokok :

 1.   Niatkan dalam hati dan selalu berdo’a ingin berhenti merokok, karena memang merokok itu tidak baik bagi kesehatan, bagi lingkungan dan bagi keturunan, karena segala yang       merusak pasti tidak baik.

2.   Jangan pernah ada kata membeli rokok/mengurangi merokok, karena rokok bukan zat padat seperti makanan yang bisa dikurangi porsinya, yang ada malah selagi menghisap rokok, pasti akan terbawa candu secara terus-menerus.

3.       Jangan minta rokok kepada orang lain.

4.       Jangan terima rokok pemberian orang lain.

5.       Usahakan memberitahu semua teman-teman dan orang sekitar anda bahwasannya anda sedang dalam program berhenti merokok.

6.       Ketika anda kefikiran kepengen merokok, langsung palingkan keinginan dan fikiran anda tersebut dengan hal-hal yang lain.

7.       Jika anda tipikal orang yang gampang terpengaruh oleh orang lain, maka usahakan menjaga jarak dengan teman-teman perokok sampai anda bisa mengendalikan diri untuk tidak merokok lagi.

 

 

Senin, 09 Desember 2019 09:20

Merokok Itu Haram

Written by

Merokok itu Haram

Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.

Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.

Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.

Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.

Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.

Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.

Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh

Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29).

Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.

Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ

Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564).

Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).

Jual Beli Rokok dan Tembakau

Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ

Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)

Komentar Orang Awam

Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”

Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.

Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ  … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).

Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?

Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?

Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?

Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

 

@ Sabic Lab after ‘Ashar prayer, 30th Syawwal 1432 (28/09/2011)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Rate this item
(2 votes)

Pada hari senin, tepatnya 02 Desember 2019, pukul 14.00 Wib, mahasiswa jurusan ilmu perpustakaan dan himpunan mahasiswa jurusan Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan kunjungannya ke UPT Perpustkaan Universitas Andalas. Kegiatan kunjungan ini didasari dengan tujuan agar meningkatkan wawasan dan pengetahuan mahasiswa tentang manajemen perpustakaan. Kegiatan ini diikuti oleh 39 orang mahasiswa yaitu Suwandi, Anggi Astria Wanda Saragih, Ayu Indriani, Rahmad Khaidir Ali, dan 35 mahasiswa lainnya. Kegiatan ini juga diikuti oleh empat orang pendamping yaitu Abdul Karim Batubara, M.A, Franindya Purwaningtyas, M.A, Muslih Fathuttahman, M.A, dan Yusniah, M.A.

UPT Perpustakaan Universitas Andalas menyambut hangat kegiatan ini dengan harapan semakin banyaknya relasi, ilmu, dan informasi yang ada, maka akan semakin luas jaringan Perpustakaan. Penyambutan kunjungan ini di sambut langsung oleh Kepala UPT Perpustakaan Universitas Andalas, yaitu Bapak Drs. Yasir, S.Sos serta staf Perpustakaan Universitas Andalas. Bapak Yasir beserta Staf Perpustakaan Universitas Andalas memberikan penjelasan, pemaparan dan tour library kepada mahasiswa UIN Sumatera Utara, terkait dengan semua  fasilitas dan layanan yang tersedia di UPT Perpustakaan Universitas Andalas.

Antusias mahasiswa UIN Sumatera utara sangat positif dan luar biasa. Mereka tampak gembira dengan melihat megahnya gedung dan fasilitas yang tersedia di UPT Perpustakaan Universitas Andalas, tak sedikit dari peserta kunjungan yang mengabadikan momen dengan berfhoto-fhoto pada bagian fasilitas yang tersedia di dalam perpustakaan.

 

B A Y