Print this page

Layanan Peminjaman Terbatas Koleksi Cadangan Perpustakaan Unand

04 Maret 2022

Sebagaimana kita ketahui koleksi cadangan merupakan koleksi yang diperuntukkan untuk pemustaka untuk baca di tempat, yang juga dikenal dengan istilah koleksi tandon. Biasanya koleksi tersebut tidak dapat dipinjamkan untuk dibawa pulang, hanya boleh difotokopi apabila dibutuhkan pemustaka. Di Perpustakan Unand koleksi cadangan tidak hanya bisa diakses oleh pemustaka dari Unand saja, akan tetapi juga terbuka untuk pengunjung dari perguruan tinggi lain.

 

Pada awal tahun 2022 ini, seiring dengan dimulainya perkuliahan secara luring, pemustaka yang berkunjung ke Perpustakaan Unand sangat membludak, termasuk di Ruang Koleksi Cadangan. Kebutuhan mereka pada koleksi cadangan sangatlah urgen karena koleksi pada layanan sirkulasi, yang selama ini dipinjamkan, telah habis dipinjam oleh pemustaka lain. Sehingga yang tersisa hanya 1 (satu) eksemplar koleksi yang ada di Ruang Cadangan.

Untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa terhadap koleksi cadangan, Perpustakaan Unand membuat kebijakan baru yang dinamakan dengan layanan peminjaman terbatas. Layanan peminjaman terbatas merupakan layanan peminjaman koleksi buku yang ada di Ruang Cadangan secara terbatas bagi pemustaka. Buku yang dipinjam dapat dibawa pulang berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan. Layanan ini sama dengan layanan sirkulasi akan tetapi yang membedakan adalah lama waktu peminjaman dan jumlah buku yang dipinjamkan serta jumlah denda jika terjadi keterlambatan.

 

Adapun syarat dan ketentuan layanan peminjaman  terbatas adalah khusus untuk anggota Perpustakaan Unand. Durasi peminjaman buku  selama 3 (tiga) hari, maksimal  buku yang dipinjam sebanyak 3 judul buku dan tidak bisa diperpanjang baik secara manual maupun online. Akan tetapi jika pemustaka masih membutuhkan maka diberi kesempatan untuk meminjam ulang setelah dikembalikan terlebih dahulu.

Apabila terjadi keterlambatan maka diberikan sanksi denda Rp.5.000 per hari per satu buku (dibayarkan ke rekening penampung rektor Unand). Tujuan pemberian sanksi dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan koleksi sirkulasi, yang hanya Rp. 1.000,-/buku per hari, dimaksudkan agar pemustaka disiplin dalam mengembalikan buku cadangan, yang jumlahnya terbatas (hanya 1 eksemplar untuk satu judul buku).

 

Layanan peminjaman terbatas ini masih dalam tahap sosialisasi. Regulasi atau aturan terkait dengan layanan ini akan diperbaiki seiring dengan berjalannya waktu. Butuh waktu untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pemustaka. Apalagi di saat pandemi seperti sekarang ini, yang membatasi kita untuk berkumpul dalam mensosialisasikan berbagai program/kebijakan yang dibuat di perpustakaan, termasuk layanan peminjaman terbatas ini.

 

Dengan adanya layanan peminjaman terbatas pada UPT.Perpustakaan Universitas Andalas diharapkan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan informasi pemustaka. Sehingga bisa menunjang kegiatan belajar mengajar dan penulisan tugas akhir, baik bagi mahasiswa Unand ataupun pemustaka dari luar Unand.

Read 7152 times Last modified on Selasa, 08 Maret 2022 16:58