Penerapan Konsep Society 5.0 di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas

28 Februari 2022

Pada 21 Januari 2019, Jepang meresmikan Society 5.0 sebagai konsep menggunakan ilmu pengetahuan berbasis artificial intelligence, robotic dan Internet of Things (IoT). Dilansir dari website pemerintah Jepang, yaitu Cao.go.jp, disebutkan bahwa Society 5.0 diusulkan dalam Rencana Dasar Sains dan Teknologi ke-5 menjadi blue print bangsa Jepang untuk mencapai cita-citanya di masa depan. Inovasi Society 5.0 diharapkan dapat mencapai masyarakat yang berwawasan, memecah rasa stagnasi dan hidup dalam suasana nyaman.

Ada perbedaan yang signifikan antara Revolusi Industri 4.0 dengan Society 5.0. Revolusi Industri 4.0 menggunakan artificial intelligence, dan kecerdasan buatan sebagai komponen utamanya sedangkan Society 5.0 menggunakan teknologi modern dan mengandalkan manusia sebagai komponen utama. Dengan kata lain, manusia memainkan peranan penting dalam penggunaan teknologi. Manusia adalah penentu berbahaya atau tidaknya teknologi itu digunakan bagi kemanusiaan.

Ditinjau dari kajian historis, konsep Society 5.0 merupakan penyempurnaan dari konsep yang pernah ada sebelumnya. Sebagaimana yang diketahui, Society 1.0 adalah era berburu dan mengenal tulisan. Dilanjutkan dengan Society 2.0 yang biasa disebut sebagai era pertanian dan peternakan. Manusia sudah mengenal bercocok tanam dan menjinakkan hewan liar dan mengembangbiakkannya dengan cara beternak. Ketika era Society 3.0, kehidupan manusia sudah memasuki era industri. Pekerjaan manusia mulai menggunakan mesin untuk membantu pekerjaan dan aktivitas sehari-hari. Seiring perkembangan sains dan teknologi dalam peradaban manusia, di era Society 4.0, manusia telah mengenal komputer hingga internet. Era Society 5.0 merupakan era semua teknologi adalah bagian dari manusia itu sendiri, internet bukan hanya digunakan untuk sekedar berbagi informasi melainkan untuk menjalani kehidupan.

Konsep Society 5.0 sangat tepat diterapkan di Perpustakaan Perguruan Tinggi termasuk UPT.Perpustakaan Universitas Andalas (Unand). Pustakawan dan Sivitas Akademika Unand sebagai pemustaka dituntut mampu bekerjasama dengan baik khususnya dalam penerapan teknologi informasi yang berkembang pesat. Agar di UPT.Perpustakaan Unand dapat diterapkan Society 5.0 maka Pustakawan harus mampu menerapkan 4 C yaitu :

1. Creativity

Di lansir dari Glosarium Online, creativity adalah kemampuan untuk memikirkan sesuatu dengan cara baru atau tidak lazim, dan menghasilkan jalan keluar atau cara pemecahan yang unik untuk memecahkan masalah. Pustakawan Unand dituntut mampu mencarikan jalan keluar dengan mengaplikasikan teknologi informasi untuk mengatasi masalah di UPT.Perpustakaan Unand. Misalnya, penerapan peminjaman buku dan bebas pustaka secara mandiri berbasis internet online adalah solusi untuk menyederhanakan aktivitas pemustaka. Pemustaka yang biasanya meminjam buku dengan cara mengantri di konter dan dilayani dalam menginput proses peminjaman oleh pustakawan kini tidak ada lagi. Mahasiswa yang bebas pustaka dapat mendaftar dari rumah tanpa perlu ke UPT.Perpustakaan Unand. Aplikasi bebas pustaka UPT.Perpustakaan Unand terhubung dengan Bidang Akademi Rektorat Unand. Pihak akademik Rektorat Unand akan melakukan verifikasi. Apabila pemustaka masih mempunyai tunggakan peminjaman buku maka yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan wisuda sampai permasalahannya diselesaikan dengan UPT.Perpustakaan Unand.

2. Critical Thinking

Dilansir dari Binus University Online, critical thinking merupakan keterampilan yang memungkinkan seseorang membuat keputusan yang logis, berdasarkan informasi yang didapat dan diolah sesuai kemampuan. Pustakawan yang critical thinking adalah pustakawan yang memiliki rasa ingin tahu, kreativitas, tekun dan obyktif. Pustakawan yang apatis dan tidak adaptif dipastikan tidak akan mampu membuat keputusan logis yang didasarkan atas informasi yang dianalisisnya. Misalnya, UPT.Perpustakaan Unand memiliki tingkat kunjungan yang tinggi pada websitenya namun jumlah pengunjung tidak dapat dideteksi karena ketiadaan tools yang memudahkan memantau trafik website. Oleh karena itu pustakawan perlu mengusulkan pembelian software SEMrush untuk memantau kunjungan pemustaka yang mengakses website kepada decision maker.

3. Communication

Mulyana (2007) mendefinisikan bahwa komunikasi adalah proses menyarankan suatu pikiran, suatu makna, atau suatu pesan yang dianut secara sama. Era Society 5.0 menuntut Pustakawan Unand memahami komunikasi antarpribadi (interpersonal communication), komunikasi kelompok (group communication), komunikasi organisasi (organization communication) dan komunikasi massa (mass communication). Efendy (1993) Komunikasi intrapribadi mencakup komunikasi antara dua orang dimana kontak langsung terjadi dalam bentuk percakapan, bisa langsung berhadapan muka (face to face) atau bisa melalui media seperti telepon. Pustakawan seyogianya mampu berkomunikasi dengan baik kepada atasan, rekan kerja dan bawahan serta pemustaka. Adanya kemampuan komunikasi yang baik maka akan dicapai pula kerjasama yang baik dengan semua pihak yang bersangkutan. Pustakawan perlu pula membina komunikasi kelompok. Dilansir via Wikipedia Online, komunikasi kelompok adalah komunikasi yang dilakukan oleh beberapa orang dengan jumlah minimal 3 orang atau lebih. Dalam komunikasi kelompok, tiap peserta akan berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama, mengenal satu sama lain, dan memandang sebagai bagian dari kelompok. Di UPT.Perpustakaan Unand ada beberapa Bidang Kerja seperti Automasi, Sirkulasi, Tata Usaha, dan Pengolahan Koleksi. Antara Bidang Kerja yang berbeda itu diharapkan satu sama lain bersinergi demi menyukseskan visi dan misi UPT.Perpustakaan Unand. Komunikasi yang baik antara pustakawan di bidang kerja yang satu dengan yang lain membuat produktivitas kerja menjadi semakin baik. Misalnya, masalah digitalitasi grey literature. Koleksi skripsi, tesis dan disertasi yang akan didigitalisasi diturunkan dari rak Local Content dan selanjutnya dibawa ke Bidang Kerja Automasi. Di Automasi karena jumlah staf yang sedikit didiskusikan secara bersama sehingga pekerjaan digitalisasi masuk dalam kegiatan lembur UPT.Perpustakaan Unand. Kegiatan ini dikerjakan setiap hari Sabtu dengan rekan-rekan di Bagian Pengolahan Koleksi. Ini akan terjadi kalau komunikasi kelompok itu terwujud dengan baik yang didasari atas espirit de corps yang tinggi sesama Pustakawan. Komunikasi Organsasi perlu pula ditingkatkan di UPT.Perpustakaan Unand. Goldhaber (1989) menyatakan bahwa komunikasi organisasi adalah proses menciptakan dan pertukaran pesan dalam sebuah jaringan hubungan yang saling tergantung satu dengan yang lain untuk mengatasi lingkungan yang tidak pasti atau yang selalu berubah-ubah. Misalnya, informasi kenaikan jabatan pustakawan. Pustakawan Unand seyogianya dapat berkomunikasi dengan baik kepada pihak Bagian Kepegawaian Hukum dan Tata Laksana sehingga tidak ada lagi permasalahan tentang kenaikan pangkat Pustakawan. Penguasaan ilmu komunikasi massa perlu pula dipahami oleh Pustakawan Unand. Dilansir dari Wikipedia, komunikasi massa adalah proses di mana organisasi media membuat dan menyebarkan pesan kepada khalayak banyak. Aktivitas Pustakawan Unand telah merambah dunia media sosial (medsos). UPT.Perpustakaan Unand memiliki Facebook dan Instagram yang digunakan untuk menyampaikan informasi kepada Pemustaka. Pemustaka dapat mengetahui kegiatan apa yang akan, sedang dan telah berlangsung tanpa harus datang ke Perpustakaan. Hanya dengan Like dan Follow Facebook dan Instagram UPT.Perpustakaan Unand via gadged. Website Perpustakaan dapat juga dikatakan media komunikasi antara Pustakawan dengan Pemustaka. Pemustaka dapat menyampaikan koleksi yang perlu diadakan dan masukan lain melalui surat elektronik untuk kemajuan Perpustakaan. Website UPT.Perpustakaan Unand juga berisi informasi tentang berita dan esai kepustakawaan. Oleh karena itu pustakawan perlu senantiasa belajar kaidah penulisan berita dalam kajian jurnalistik dan juga penulisan esai yang baik dan mudah dipahami oleh pemustaka.

4. Collaboration

Dilansir dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Collaboration atau kolaborasi adalah bentuk kerjasama, interaksi, kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung dan tidak langsung yang menerima akibat dan manfaat. Pustakawan dituntut mampu berkolaborasi dengan unit kerja di lembaga yang menaunginya. Pustakawan Unand harus mampu berkolaborasi secara internal dengan pihak fakultas, lembaga dan unit kerja dilingkungan Unand. Pustakawan juga harus mampu bekerja sama dengan pihak Perpustakaan kampus yang berada di luar Unand baik Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri maupun Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta. Misalnya kerjasama dalam membentuk Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI). Pustakawan baik Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta bekerja sama mewujudkan keberadaan FPPTI dan melaksanakan kegiatan yang diagendakan. Dapat pula dirancang proses peminjaman koleksi bersama. Dengan kata lain, koleksi UPT.Perpustakaan Unand dapat dipinjam oleh pemustaka Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta yang Perpustakaannya terdaftar menjadi Anggota FPPTI. Data peminjaman pemustaka Perpustakaan Perguruan Tinggi Swasta dapat diketahui bersama secara online. Selama pemustaka tersebut memiliki tunggakan peminjaman buku maka yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan wisuda. Untuk mewujudkan hal tersebut dapat dirancang database Perpustakaan bersama antar anggota FPPTI.

            Omnia mutantur nos et mutamur in illis, kita semua harus berubah dan berubah didalamnya. Era Society 5.0 telah mendisrupsi semua pekerjaan yang telah baku sebelumnya. Pustakawan wajib melakukan transformasi pengetahuan dan adaptif dengan perubahan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Sikap sebagai pembelajar mandiri menjadi keniscayaan bagi pustakawan untuk tetap eksis dalam dunia kepustakawanan.

Read 10749 times Last modified on Senin, 28 Februari 2022 00:35