Media massa memiliki beberapa macam diantaranya ada media cetak, media elektronik, media online dan ada juga media luar ruangan/media promosi. Media promosi adalah sarana mengkomunikasikan suatu produk atau jasa atau yang lain sebagainya agar dapat dikenal oleh masyarakat luas. Media promosi juga dapat diartikan pula suatu alat atau mediator yang mewadahi promosi sebuah produk. Tujuan adanya media promosi adalah untuk dapat menginformasikan tentang suatu produk, mengubah persepsi mengenai suatu produk agar diterima oleh pengguna, dan mengingatkan pengguna agar produk selalu diingat sepanjang masa. Media promosi dalam bentuk periklanan yang dapat menyampaikan informasi kepada khalayak ramai salah satunya dengan menggunakan media videotron.
Videotron adalah sebuah panel layar yang menggunakan teknologi lampu LED (Light Emitting Diode) yang memiliki fungsi untuk menampilkan gambar, video, chart, diagram, atau apapun juga, dengan di handle oleh sebuah prosesor yang mengatur rangakaian LED tersebut menjadi gambar yang terstruktur dan menjadi sebuah layar besar. Videotron memiliki 2 jenis yaitu videotron indoor dan videotron outdoor. Videotron indoor penggunaannya khusus untuk di dalam ruangan saja, sedangkan outdoor untuk luar ruangan. Selain itu videotron juga dapat digunakan di dalam ruangan sebagai media presentasi. Videotron juga sering disebut sebagai reklame digital karena gambar-gambarnya bergerak. Kelebihan menggunakan videotron sebagai media periklanan adalah dengan adanya kemampuan dari gambar-gambar yang bergerak sehingga tampilannya menjadi lebih menarik dan lebih indah. Alasan mengiklankan suatu produk dengan menggunakan videotron adalah karena mampu menampilkan gambar yang bergerak dan banyak masyarakat yang lalu lalang disekitarannya.
Suatu perpustakaan perlu melakukan promosi supaya seluruh aktivitas yang berhubungan dengan jasa perpustakaan dapat diketahui serta dipahami oleh pengguna. Promosi pada perpustakaan merupakan suatu aktivitas untuk memperkenalkan perpustakaan dari segi layanannya, fasilitas, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh setiap pengguna perpustakaan. Salah satu bentuk promosinya adalah dengan mengguna media elektronik yakni melalui video, karena video dapat menampilkan gambar yang bergerak serta dilengkapi dengan suara sehingga lebih lengkap dan menarik.
Dengan menggunakan videotron sebagai media promosi sebuah perpustakaan dapat mempromosikan lembaganya dengan menampilkan berbagai macam kegiatan, fasilitas serta keunggulan yang dimilikinya dalam bentuk gambar atau video, selanjutnya baru diubah atau diedit sehingga menghasilkan gambar yang menarik. Setelah itu baru ditayangkan di layar lebar dan di handle oleh sebuah prosesor yang mengatur rangkaian LED tersebut sehingga menjadi gambar yang terstruktur. Perpustakaan yang menggunakan videotron sebagai media promosinya merupakan suatu model stategi baru sehingga menarik perhatian masyarakat yang melewati atau menggunakan jalan di sekitar tempat penayangan videotron tersebut. Penayangan iklan tersebut sepenuhnya diatur oleh lembaga, mulai dari penataan iklan, menentukan lokasi penayangannya, menentukan besarnya kontribusi bagi iklan jika di pasang difasilitas umum, serta meminta izin untuk pemasangan iklan.
Perpustakaan Indonesia yang sudah menggunakan videotron sebagai media promosinya adalah Perpustakaan Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan, Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi, Perpustakaan Universitas Airlangga, dan lain sebagainya.
Penulis : Novia Amia Azizah Lubis (Mahasiswa Magang Universitas Negeri Padang, Tahun 2021)
Editor : Beni Adri Yassin, S.Kom
Masa pandemi covid 19 mengharuskan masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga kesehatan , jaga jarak, sering cuci tangan dan tentunya mengurangi interaksi diluar rumah jika memang tidak penting. Semenjak maret 2020, Universitas Andalas telah memulai sistem perkuliahan secara daring(dalam jaringan), atau disebut kuliah online. Kuliah online ini hanyalah metode perkuliahan, yang mana mata kuliah dan proses belajarnya saja yang berbeda dari yang biasanya.
Kuliah daring adalah sistem perkuliahan yang memanfaatkan akses internet sebagai media pembelajaran yang dirancang dan ditampilkan dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau tulisan oleh pihak akademi/universitas.(wikipedia)
Semenjak pandemi covid-19, metode belajar online merupakan langkah alternatif terbaik sejauh ini demi berjalannya perkuliahan dikampus. Tentunya metode belajar online juga memiliki kelebihan dan kekurangan, diantaranya :
A. Kelebihan kuliah daring
Mahasiswa yang biasanya mesti datang langsung kekampus untuk mengikuti perkuliahan, namun sekarang tidak mesti datang kekampus lagi, secara otomatis biaya yang biasa dikeluarkan untuk beli bensin/ongkos transportasi umum tidak ada lagi.
Tentunya waktu yang dihabiskan dengan kuliah secara tatap muka lebih banyak dibandingkan dengan kuliah daring, dikarenakan pergantian jam antara mata kuliah dengan mata kuliah yang lain terkadang memiliki jeda yang lama, sehingga mengharuskan untuk menunggu dikampus.
Penerapan kuliah daring lebih terasa tenang, lebih santai bisa dilakukan dirumah, dikamar, dicafe atau dimanapun asalkan akses internet dan perangkat memadai.
B. Kelemahan belajar daring
Kuliah online sudah dipastikan membutuhkan akses internet, dengan berbagai mediator yang ada seperti laptop, ipad, smartphone, dll.
Proses belajar mengajar tidak selamanya mudah dimengerti oleh mahasiswa, apalagi jika prosesnya hanya dengan daring, tentunya tingkat fokus mahasiswa dan penerimaan materi yang disampaikan tidak lebih baik dari kuliah tatap muka.
Untuk mata kuliah teori memang tidak akan terlalu bermasalah jika dihadapkan dengan kuliah online, namun untuk mata kuliah praktek, maka kuliah online tidaklah menjadi solusi akan hal ini, dan dampak dari keadaan seperti ini, pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang materi kuliahnya tidak maksimal.
Jika ditarik kesimpulan, bahwasannya : metode kuliah online maupun metode kuliah tatap muka punya keunggulan dan kelemahan masing-masing yang mana penerapannya mesti dilihat dari kemaslahatan yang ada, serta kembali kepada tujuan dan target dari jenis mata kuliahnya.
Penulis : Beni Adri Yassin, S.Kom
ANTARA CADAR & MASKER
A. Cadar
Makna cadar di KBBI adalah kain penutup kepala atau muka bagi perempuan. Cadar digunakan oleh perempuan muslimah untuk melindungi dirinya dari pandangan lelaki yang bukan mahromnya. Cadar merupakan perintah Allah Azza Wajalla yang tertera pada syariat agama islam yang ditujukan pengunaannya kepada kaum wanita tanpa membeda-bedakan apakah dia islam dari arab, maupun islam dari negara non arab. Adapaun soal hukum penggunaan cadar, ulama berbeda pendapat akan hukumnya, namun menimbang kemaslahatannya yang begitu besar, 4 imam mazhab menganjurkan bahkan ada yang mewajibkannya. Sebagian orang yang beragama islam ataupun kafir mengetahui dan menganggap bahwasannya cadar adalah budaya arab, padahal hal tersebut sangat bertentangan dengan budaya arab jaman jahiliyah, yang mana orang arab jahiliah tidaklah berhijab dan bercadar. Syariat Islam turun bukanlah untuk negeri arab saja, namun untuk diterapkan oleh semua manusia, tanpa terkecuali. Sungguh sangat disayangkan, diantara kebanyakan umat muslim mencela syariat cadar yang dikenakan dan ditujukan kepada kaum wanita yang menjalankannya. Secara pengamalan tentunya tidaklah sama antara niat memakai cadar karna untuk gaya-gayaan dan niat memakai cadar karna menjalankan syariat islam.
B. Masker
Makna masker di KBBI adalah alat untuk menutup muka. Masker bukanlah hal asing dizaman sekarang, terutama disaat hampir setiap negara mendapatinya, yaitu hadirnya virus covid-19. Pada masa pandemi ini hampir setiap pemerintah diseluruh dunia menganjurkan, bahkan mewajibkan masyarakatnya untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, pergi ketempat umum atau aktivitas lainnya. Tentunya secara pengamalan tidaklah sama niat memakai masker hanya karna terpaksa dengan niat memakai masker demi menjaga diri dari bahaya dan memberi bahaya kepada orang lain.
C. Cara agar penggunaan Cadar & Masker Bernilai Pahala disisi Allah Subhanahu Wata’ala
Penggunaan cadar:
Penggunaan Masker:
D. Point Penting Dalam Pembahasan Cadar dan Masker
Jika disimpulkan :
Memakai cadar dan memakai masker memiliki peran dan pengaruh yang besar dalam pandangan syariat islam.
Disusun Oleh :
Beni Adri Yassin, S.Kom
Staf Teknologi Informasi UPT Perpustakaan Universitas Andalas
Pembahasan Mendalam seputar cadar dapat dipelajari pada link berikut:
https://muslim.or.id/6207-hukum-memakai-cadar-dalam-pandangan-4-madzhab.html
7 Cara Berhenti Merokok
Kenapa banyak orang susah dalam menghentikan kebiasaan?
Kenapa banyak orang susah berhenti merokok?
Banyak faktor yang menyebabkan kebanyakan orang gagal dalam berhenti merokok, yang pada intinya mereka perokok tidak membuat program berhenti merokok dengan benar.
Siperokok tidak menyadari betapa bahaya dan buruknya efek yang ditimbulkan dari rokok.
Jangan katakan tidak bisa jika belum mencoba, yang pada intinya semua perbuatan dikembalikan kepada niat hati masing-masing.
Jika meninggalkan sesuatu karna memang sesuatu tersebut tidak baik, insyaa allah akan ada kemudahan yang diberikan. Jika anda masih merokok, berarti anda belum berusaha maksimal, karna sejatinya anda terlahir bukan sebagai perokok dan rokok bukanlah kebutuhan yang menjadi keharusan bagi anda untuk terus mengkonsumsinya.
Ingatlah, ketika anda masih merokok, secara perlahan anda sedang:
1. Merusak tubuh anda
2. Merusak lingkungan anda.
3. Merusak anak keturunan anda.
Yang mana generasi anak bangsa akan terlahir dari anda.
Kualitas generasi selanjutnya tergantung dari orang tuanya yaitu anda.
Maka mulailah dari diri kita sendiri, jika masih merokok , maka renungkanlah !!!
Mungkin anda masih sehat sekarang, namun nanti siapa yang tau, dan lingkungan anda bisa sakit karna asap rokok yang anda keluarkan.
Berikut adalah 7 Cara Berhenti Merokok :
1. Niatkan dalam hati dan selalu berdo’a ingin berhenti merokok, karena memang merokok itu tidak baik bagi kesehatan, bagi lingkungan dan bagi keturunan, karena segala yang merusak pasti tidak baik.
2. Jangan pernah ada kata membeli rokok/mengurangi merokok, karena rokok bukan zat padat seperti makanan yang bisa dikurangi porsinya, yang ada malah selagi menghisap rokok, pasti akan terbawa candu secara terus-menerus.
3. Jangan minta rokok kepada orang lain.
4. Jangan terima rokok pemberian orang lain.
5. Usahakan memberitahu semua teman-teman dan orang sekitar anda bahwasannya anda sedang dalam program berhenti merokok.
6. Ketika anda kefikiran kepengen merokok, langsung palingkan keinginan dan fikiran anda tersebut dengan hal-hal yang lain.
7. Jika anda tipikal orang yang gampang terpengaruh oleh orang lain, maka usahakan menjaga jarak dengan teman-teman perokok sampai anda bisa mengendalikan diri untuk tidak merokok lagi.
Merokok itu Haram
Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Siapa yang meniliti dengan baik kalam ulama, pasti akan menemukan bahwa hukum rokok itu haram, demikian menurut pendapat para ulama madzhab. Hanya pendapat sebagian kyai saja (-maaf- yang barangkali doyan rokok) yang tidak berani mengharamkan sehingga ujung-ujungnya mengatakan makruh atau ada yang mengatakan mubah. Padahal jika kita meneliti lebih jauh, ulama madzhab tidak pernah mengatakan demikian, termasuk ulama madzhab panutan di negeri kita yaitu ulama Syafi’iyah.
Ulama Syafi’iyah seperti Ibnu ‘Alaan dalam kitab Syarh Riyadhis Sholihin dan Al Adzkar serta buku beliau lainnya menjelaskan akan haramnya rokok. Begitu pula ulama Syafi’iyah yang mengharamkan adalah Asy Syaikh ‘Abdur Rahim Al Ghozi, Ibrahim bin Jam’an serta ulama Syafi’iyah lainnya mengharamkan rokok.
Qalyubi (Ulama mazhab Syafi’I wafat: 1069 H) ia berkata dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh Al Mahalli, jilid I, hal. 69, “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi. Oleh karena itu para Syaikh kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya“.
Ulama madzhab lainnya dari Malikiyah, Hanafiyah dan Hambali pun mengharamkannya. Artinya para ulama madzhab menyatakan rokok itu haram. Silakan lihat bahasan dalam kitab ‘Hukmu Ad Diin fil Lihyah wa Tadkhin’ (Hukum Islam dalam masalah jenggot dan rokok) yang disusun oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid Al Halabi hafizhohullah terbitan Al Maktabah Al Islamiyah hal. 42-44.
Di antara alasan haramnya rokok adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.
Perlu diketahui bahwa merokok pernah dilarang oleh Khalifah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan. Para ulama mengharamkan merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Sanggahan pada Pendapat Makruh dan Boleh
Sebagian orang (bahkan ada ulama yang berkata demikian) berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat larangan, berdasarkan firman Allah,
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu“. (QS. Al Baqarah: 29).
Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.
Akan tetapi dalil ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak. Sedangkan tembakau mengandung nikotin yang secara ilmiah telah terbukti merusak kesehatan dan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu“. (QS. An Nisaa: 29).
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap, berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا، فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap)“. (HR. Muslim no. 564).
Dalil ini juga tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap, lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya di antaranya kanker paru-paru. Dan Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195).
Jual Beli Rokok dan Tembakau
Jika rokok itu haram, maka jual belinya pun haram. Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ
“Jika Allah ‘azza wa jalla mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, maka Allah haramkan pula upah (hasil penjualannya).” (HR. Ahmad 1/293, sanadnya shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Jika jual beli rokok terlarang, begitu pula jual beli bahan bakunya yaitu tembakau juga ikut terlarang. Karena jual beli tembakau yang nanti akan diproduksi untuk membuat rokok, termasuk dalam tolong menolong dalam berbuat dosa. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah: 2)
Komentar Orang Awam
Sering didengar orang berkomentar, “Jika rokok diharamkan, lalu bagaimana nasib jutaan rakyat Indonesia yang hidup bergantung dari rokok; para petani tembakau, para pedagang dan para buruh di pabrik rokok, apakah ulama bisa memberi mereka makan?”
Andai komentar ini berasal dari non muslim mungkin permasalahan tidak terlalu besar karena mereka memang tidak mau mengerti bahwa rezeki mereka berasal dari Allah.
Yang paling mengenaskan, sebagian umat Islam ikut mengumandangkan komentar tersebut. Padahal pernyataan ini mengandung kesyirikan, merusak tauhid Rububiyah, meyakini bahwa Allah semata pemberi rezeki. Jangankan seorang muslim, orang jahiliyah saja yakin bahwa Allah semata yang memberi mereka rezeki, Allah berfirman:
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ … فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi? … Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”. (QS. Yunus: 31).
Apakah mereka tidak yakin bahwa yang memberi rizki pada para petani itu Allah?
Apakah mereka tidak percaya bahwa yang memberi makan pada para buruh pabrik juga Allah?
Kenapa mesti ragu? Kenapa tidak yakin dengan Allah yang Maha Memberi Rizki kepada siapa saja dari makhluk-Nya? Lantas kenapa masih cari penghidupan dari yang haram?
Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ
“Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan sesuatu yang lebih baik.” (HR. Ahmad 5/363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Wallahu waliyyut taufiq. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
@ Sabic Lab after ‘Ashar prayer, 30th Syawwal 1432 (28/09/2011)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
KIAT-KIAT SUKSES MENGHADAPI
TUGAS AKHIR
Salah satu hal yang menegangkan bagi mahasiswa adalah ketika berada di tahun akhir perkuliahan. Pada tahun akhir perkuliahan mahasiswa akan menghadapi praktek kerja lapangan, KKN dan membuat tugas akhir. Tugas akhir adalah salah satu momok menakutkan bagi mahasiswa karna mesti menyiapkan berbagai macam bahan, penelitian, literatur bahkan membuat sebuah karya ilmah berupa alat, maka tak jarang dilihat bahwasannya mahasiswa tingkat akhir suka murung dan panik dalam menghadapi tugas akhir. Tugas akhir tentunya tidaklah mudah, butuh waktu, butuh bahan, butuh proses untuk menyelesaikannya.
Diantara kiat-kiat yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mencapai kesuksesan dalam menghadapi tugas akhir perkuliahan adalah :
Segala sesuatu yang kita lakukan adalah tergantung niatnya. Jika niat yang ditujukan baik, maka Insyaa Allah hasilnya akan baik. Adanya niat yang lurus akan membuat usaha dan tujuan kita menjadi terarah. Selain niat yang lurus, tentunya juga diimbangi dengan do’a dan usaha yang tulus untuk mewujudkan niat tersebut.
Banyak mahasiswa yang panik dan lalai dalam proses pembuatan tugas akhir, baik terkendala judul, maupun proses pembuatan tugas akhir. Kendala mahasiswa tersebut tak terlepas dari minimnya pengetahuan mahasiswa tentang materi tugas akhir yang akan dibuat. Banyaknya membaca akan menambah pengetahuan dan pemahaman konsep yang matang terhadap tugas akhir.
Relasi merupakan bagian yang penting dalam tahapan akhir perkuliahan. Kita bukan hanya butuh teman kelas dalam hal ini, tapi kita juga butuh relasi dari luar yang akan menambah wawasan dan keilmuan kita terhadap bahan tugas akhir yang akan dibuat.
Kebanyakan diantara mahasiswa malu untuk bertanya dan lebih suka untuk memendam permasalahan mereka sendiri. Sifat mengurung diri dalam
ketidaktauan tidaklah baik, bahkan cenderung membuat mahasiswa stres dengan permasalahannya.
Memperbanyak bertanya adalah salah satu langkah yang tepat untuk menyiapkan bekal dalam proses pembuatan tugas akhir.
Sering kali mahasiswa terkendala dengan dosen pembimbing pada saat bimbingan. Kadang pembimbing sibuk keluar kota, kadang pembimbing suka marah-marah tidak jelas, kadang bahan yang sudah diberikan tidak diperiksa, terkadang antara pembimbing 1 dengan pembimbing 2 bertentangan dalam SOP penulisan tugas akhir. Tentunya hal seperti sudah tak asing lagi dan berkemungkinan besar akan ditemukan oleh mahasiswa tingkat akhir. Tips untuk mengatasi hal tersebut adalah usahakan untuk tetap berfikiran positif terhadap siapapun pembimbingnya, kemudian kenali karakter dan pola bimbingannya, kemudian ikuti alur main dari pembimbing tersebut.
Membangun kepercayaan diri dalam mengejar pencapaian adalah salah satu hal pokok yang dapat mengokohkan perjuangan disetiap usaha.
Tak ada yang instan dalam hal perjuangan, apalagi soal tugas akhir. Tahun akhir perkuliahan adalah hal yang sangat ditunggu-tunggu dan hal yang harus diselesaikan. Jadikan setiap proses yang ditempuh adalah bumbu-bumbunya perjuangan. Manisnya keberhasilan menyelesaikan tugas akhir dengan nilai yang memuaskan akan lebih terasa apabila melewati perjuangan, pengorbanan dan tantangan.
Penulis : Beni Adri Yassin, S.Kom
A. PENDAHULUAN
B. TUJUAN
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui tingkat efisiensi layanan skbp.
2. Meningkatkan kualitas layanan bebas pustaka.
C. LANDASAN TEORI
1. Surat Keterangan Bebas Pustaka(SKBP)
Surat keterangan bebas pustaka adalah salah satu administrasi yang mesti diselesaikan oleh mahasiswa Universitas andalas baik mahasiswa D3, S1, S2 dan S3
ketika hendak wisuda ataupun dalam pengambilan ijazah,
2. Aturan Bebas Pustaka
Adapun bentuk aturan yang ditetapkan UPT Perpustakaan Universitas Andalas untuk bebas pustaka adalah:
a. Setiap mahasiswa Universitas Andalas wajib menyelesaikan urusan bebas pustaka sebelum mengambil ijazah.
b. Semua mahasiswa Universitas Andalas wajib mengembalikan semua koleksi yang dipinjam.
c. Semua mahasiswa Universitas Andalas wajib membayar denda apabila memiliki riwayat keterlambatan pengembalian buku, buku hilang ataupun buku rusak.
d. Semua mahasiswa Universitas Andalas wajib menyerahkan buku sumbangan kepada UPT Perpustakaan Universitas Andalas.
e. Semua mahasiswa Universitas Andalas wajib menyerahkan harcopy tugas akhir, skripsi, thesis dan disertasi kepada UPT Perpustakaa Universitas Andalas.
f. Semua mahasiswa Universitas Andalas wajib meng-upload tugas akhir, skripsi, thesis dan disertasi ke E-Skripsi UPT Perpustakaan Universitas Andalas.
D. METODE PENELITIAN
1. Studi Pendahuluan
Studi pendahuluan merupakan langkah awal dalam upaya pemecahan masalah dan mempelajari sistem yang sedang berjalan di UPT Perpustakaan Universitas
Andalas, khususnya dalam hal layanan bebas pustaka.
2. Identifikasi Masalah
Permasalahan merupakan kunci utama alasan pembuatan makalah ini. Makalah ini dibuat untuk menyelesaikan suatu permasalahan. Dalam proses identifikasi
masalah, penulis melakukan observasi mengenai keadaan secara langsung di UPT Perpustakaan Universitas Andalas terkait layanan bebas pustaka. Penulis
menemukan banyaknya permasalahan dalam hal pelayanan bebas pustaka yang rumit dan data yang dikelola tidak terpusat. Mahasiswa dan mahasiswi yang
mengurus kepentingan bebas pustaka mesti melewati 4 lantai layanan dan alur yang rumit sehingga memakan banyak waktu.
3. Perumusan Masalah
Mengacu kepada identifikasi masalah yang telah didapatkan, maka dirumuskan masalah dalam penelitian ini adalah memberikan pelayanan bebas pustaka yang
memudahan dan memuaskan mahasiswa, mempermudah alur pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan fasilitas perangkat teknologi informasi
yang mumpuni, agar mencapai layanan bebas pustaka yang efektif dan efisien.
4. Pengumpulan Data
Pada tahap selanjutnya dilakukan pengumpulan data untuk mempermudah penulis dalam melakukan penelitian, adapun tahapannya adalah:
a. Observasi dan Pengamatan
Observasi dan pengamatan dilakukan secara langsung mengamati petugas dan mahasiswa yang sedang dalam tahap menyelesaikan prosedur bebas pustaka.
b. Kuesioner
Kuesioner diperlukan agar mengetahui seberapa penting sebuah sistem dibutuhkan. Penulis melakukan penyebaran angket yang diisi oleh
mahasiswa yang melakukan bebas pustaka.
E. HASIL DAN PEMBAHASAN
Surat keterangan bebas pustaka yang lama terdapat beberapa kelemahan yang mesti diperbaiki, diantaranya :
a. Kolom pengisian biodata mahasiswa kurang simetris.
b. Urutan layanan yang dipaparkan dalam SKBP.
c. Tampilan SKBP susah dipahami mahasiswa.
Ada beberapa bagian dari surat keterangan bebas pustaka yang telah diperbaiki dan diperbarui, diantaranya :
a. Menambahkan alamat akun instagram perpustakaan
b. Memperbaiki tampilan pengisian biodata mahasiswa pada SKBP.
c. Memperbaiki intruksi alur pelayanan pada SKBP.
d. Memperbaiki tampilan kolom untuk tanda tangan dan cap petugas.
1. Sistem Bebas Pustaka Lama
Adapun bentuk administrasi yang mesti diselesaikan oleh mahasiswa Universitas Andalas untuk mendapatkan surat keterangan bebas pustaka adalah :
2. Kendala Pengurusan Surat Keterangan Bebas Pustaka
Setiap mengurus surat keterangan bebas pustaka, terdapat beberapa kendala yang menjadi bagian penting dalam tujuan penulisan makalah ini, diantaranya:
a. Terlalu rumit dalam penyelesaian surat keterangan bebas pustaka karena meski melalui 5 bidang layanan, yang mana bidang layanan tersebut berada pada
lantai yang berbeda.
b. Tidak efisien dan tidak efektif bagi mahasiswa yang hendak mengurus bebas pustaka karna membutuhkan waktu lama.
3. Sistem Baru(yang diusulkan)
Adapun pemaparan dan mekanisme pelayanan bebas pustaka dengan sistem satu pintu adalah :
H. DAFTAR PUSTAKA
https://pustaka.unand.ac.id/profil/organisasi/visi-misi
https://pustaka.unand.ac.id/index.php/berita-dan-peristiwa/item/47-prosedur-bebas-perpustakaan