Iswadi Syahrial Nupin (37)

Pada tanggal 15 Desember 2021 yang lalu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Universitas Andalas dengan tema Transformasi Menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) secara hybrid di Hotel Mercure, Padang. Dalam acara tersebut Rektor Unand, Prof. Dr. Yuliandri, SH; MH, mengatakan bahwa ada tiga hal yang kita lakukan, pertama kita harus mengerti dulu apa yang harus ditransformasikan, apa tujuan dan aspek yang akan kita lakukan pada sebuah transformasi ini, kedua adalah keinginan untuk mengeksekusi program-program yang akan kita transformasikan dan ketiga adalah keinginan untuk menyelesaikan transformasi tersebut. Rakor ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Universitas Andalas mulai dari Rektor, Wakil Rektor I,II,III, dan IV, Ketua Senat Akademik, anggota senat, Direktur dan Wakil Direktur RS UNAND, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Ketua UPT, Ketua dan Sekretaris SPI, Dekan, Wakil Dekan I, II,dan III, Kepala Biro, dan Koordinator di Lingkungan Universitas Andalas.

Berdasarkan pernyataan singkat Rektor Unand diatas berulang kali beliau menyebutkan kata transformasi. Secara leksikal disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, transformasi didefinisikan sebagai perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya) dan dalam makna linguistik berarti perubahan struktur gramatikal menjadi struktur gramatikal lain dengan menambah, mengurangi, atau menata kembali unsur-unsurnya. Pernyataan Rektor Unand ini dapat ditafsirkan bahwa terdapat kemungkinan Unand menata SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang telah ada sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan PTNBH (Perguruan Tinggi Badan Hukum). Ini berarti bahwa ada organisasi yang dimergerkan atau digabungkan menjadi satu dengan nama direktorat atau nama lain sesuai dengan kesepakatan decision maker.

Awal November 2021, penulis telah mengirim makalah kepada decision maker yang berjudul Restrukturisasi Kedudukan UPT.Perpustakaan dan Kearsipan sesuai SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) pada Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Andalas. Intinya tulisan ini menjelaskan pentingnya penggabungan dua Unit Pelaksana Teknis dilakukan mengingat adanya job description yang sama dan efisiensi penggunaan Anggaran Unand terkait dengan pembelian peralatan yang dipergunakan untuk bekerja di bidang kepustakawanan dan kearsipan. Keuntungan penggabungan UPT.Perpustakaan dan UPT.Kearsipan yaitu terjadinya kolaborasi penelitian antara Pustakawan dan Arsiparis serta sharing knowledge dalam bentuk webinar dan seminar. Kegiatan yang mancakrida dan capacity building dapat dilakukan pula secara bersama kedua kelompok fungsional tersebut.

Unand perlu mendirikan Museum sebagai wadah konservasi, edukasi sejarah dan antropologi serta arkeologi, riset serta rekreasi. Struktur organisasinya berada pada Direktorat Perpustakaan dan Arsip. Ini memungkinkan apabila penggabungan tersebut direstui oleh decision maker. Museum Unand layak bergabung dibawah satu direktorat bersama Arsip dan Perpustakaan karena tugas museum adalah menyimpan dan melestarikan benda bersejarah. Fungsi menyimpan dan melestarikan juga dilakukan oleh perpustakaan dan arsip. dalam bentuk buku dan dokumen berharga. Stern (2007) menyatakan museum adalah University Heritage (Warisan Universitas) disamping perpustakaan dan arsip universitas.  Di Indonesia, Universitas yang memiliki museum adalah Universitas Islam Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas Pendidikan Indonesia.

Penggabungan antara Perpustakaan dengan Kearsipan memiliki dasar hukum yaitu PP No.18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah pada ayat 3 dan 4 point g : Ayat (3) berbunyi: Penggabungan Urusan Pemerintahan dalam 1 (satu) dinas Daerah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada perumpunan Urusan Pemerintahan dengan kriteria: kedekatan karakteristik Urusan Pemerintahan; dan/atau keterkaitan antar penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Sedangkan ayat (4) berbunyi: Perumpunan Urusan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi : g. perpustakaan dan kearsipan.

Selanjutnya, ayat 5 menjelaskan bahwa penggabungan Urusan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling banyak 3 (tiga) Urusan Pemerintahan. Berdasarkan pernyataan ini disebutkan bahwa tiga urusan pemerintahan yang dapat membentuk satu Dinas. Dengan demikian sangat tepat kedepannya apabila Arsip, Perpustakaan dan Museum Universitas Andalas bergabung dalam satu Direktorat atau nama lain yang ditetapkan oleh decision maker.

Penulis berharap agar penggabungan antara UPT.Perpustakaan dan UPT.Kearsipan Unand membawa maslahat bagi kepentingan pendidikan di Unand. Perampingan struktur organisasi seyogianya dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja organisasi. Apabila ekspektasi tidak sesuai realita, penulis tetap berhusnuzhan bahwa keputusan decision maker tersebut mungkin yang terbaik bagi UPT.Perpustakaan Unand untuk menyukseskan lembaga yang menaunginya di masa mendatang.  Omnium Rerum Principia Parva Sunt, semua dimulai dengan hal kecil.

Pada tanggal 31 Agustus 2021, Unand resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) yang ke 13. Unand resmi menjadi PTNBH setelah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2021 tentang PTNBH Unand. PTNBH Unand memiliki kewenangan atau otonomi yang lebih luas daripada PTNNH Badan Layanan Umum (BLU). Berdasarkan Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang mana dalam hal ini yang dimaksud adalah PTNBH :

  1. kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah;
  2. tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri;
  3. unit yang melaksanakan fungsi akuntabilitas dan transparansi;
  4. hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel;
  5. wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan;
  6. wewenang mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi; dan
  7. wewenang untuk membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.

Dalam poin diatas disebutkan bahwa d.hak mengelola dana secara mandiri, transparan dan akuntabel. Ini bermakna bahwa pengambil kebijakan (decision maker) dapat mendayagunakan dana PTNBH Unand untuk meningkatkan kompetensi Pustakawan. Kompetensi pustakawan dapat dibangun dengan pelatihan, baik On The Job Training (Pelatihan di Tempat Kerja) maupun Off The Job Training (Pelatihan di Luar Tempat Kerja). Pelatihan yang dirancang seyogianya dilaksanakan dengan berkelanjutan karena teknologi informasi senantiasa berkembang di era Revolusi 4.0.

Saleh (2021) menyatakan bahwa untuk siap menghadapi revolusi industri 4.0 dan tantangannya maka pustakawan harus siap menjadi pelayan ilmu pengetahuan, pustakawan harus mau belajar hal baru yang berkaitan dengan teknologi informasi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai pelayan ilmu pengetahuan, pustakawan harus mampu membantu peneliti dalam menemukan sumber informasi yang dibutuhkannya dan mengarahkan pemustaka bagaimana temu balik informasi yang efektif dan efisien. Belajar hal yang baru bermakna bahwa pustakawan harus mampu menguasai hal-hal diluar bidangnya secara garis besar sehingga pustakawan tidak gamang melayani pemustaka yang bertanya atau membutuhkan informasi.

Perpustakaan Unand merupakan unsur penunjang akademik yang berbentuk Unit Pelaksana Teknis (PP No.95 Tahun 2021 Pasal 50 Ayat 2 tentang PTNBH Unand). Sebagai Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan Unand memiliki peran yang vital yaitu menyukseskan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Universitas Andalas terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian masyarakat. Kesiapan Pustakawan yang diperlukan adalah sebagai berikut :

Pertama, Kemampuan berkomunikasi interpersonal baik kepada atasan, bawahan, rekan kerja, senior dan pemustaka. Johnson (2002) mendefinisikan bahwa kemampuan komunikasi interpersonal sebagai suatu kemampuan individu untuk menilai, mengembangkan dan memelihara komunikasi yang akrab, hangat, dan produktif dengan orang lain. Komunikasi kepada atasan dapat dilakukan dengan menjelaskan kondisi yang dihadapi oleh Perpustakaan Unand bagaimana Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman dengan data. Hal ini dapat diutarakan melalui Rapat Koordinasi Antar Pimpinan Unand. Komunikasi dengan bawahan dilakukan dengan rasa kekeluargaan. Pengetahuan psikologi perpustakaan menjadi sesuatu yang penting untuk dipahami oleh pustakawan selaku pemimpin organisasi perpustakaan. Bawahan yang tidak bekerja dengan maksimal harus dicarikan solusi agar permasalahan itu dapat dieleminasi sehingga tidak menganggu staf lain. Komunikasi dengan rekan kerja yang lininya komandonya berbeda juga harus dibangun dengan baik sehingga organisasi pun dapat berjalan dengan baik. Komunikasi dengan senior perlu dibangun untuk mengatasi masalah yang terdapat di perpustakaan. Senior adalah tempat untuk mendapat pengakuan dan legitimasi dalam hal kepemimpinan. Mereka tidak dapat diabaikan dalam pengambilan keputusan. Komunikasi interpersonal dengan pemustaka harus diperhatikan dengan baik. Pemustaka sangat mengharapkan Pustakawan yang ramah dan bersahabat. Gunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami oleh pemustaka. Ketika pemustaka masuk ke Perpustakaan Unand hendaknya pustakawan melakukan 3 S (Sapa, Senyum dan Simpati). Dengan menyapa pemustaka maka yang muncul dalam imaji pemustaka adalah persahabatan. Senyuman di tafsirkan sebagai sikap ramah dan berlapang hati. Simpati bermaksud bahwa pustakawan akan membantu pemustaka yang kesulitan menemu kembali informasi yang tersedia di Perpustakaan Unand dan internet.

Kedua, Kemampuan Meneliti dan Menulis Karya Tulis. Pustakawan dituntut mampu meneliti persoalan yang berkaitan dengan perpustakaaan dan kepustakawanan. Disamping melaksanakan pelayanan pada pemustaka meneliti merupakan langkah mencari solusi atas kendala yang dihadapi oleh organisasi perpustakaan. Paling tidak Pustakawan harus dapat menulis makalah yang tidak dipublikasikan sesuai dengan sistematika penulisan ilmiah. Menulis karya tulis ilmiah seperti jurnal memiliki kredit poin yang besar yaitu 6 SAK (Satuan Angka Kredit). Intinya pustakawan harus memiliki kemauan untuk sukses dengan menulis. Apalagi kalau gagasan yang ditulis itu dibuatkan dalam bentuk buku tercetak yang diedarkan secara nasional tentu angka kredit yang dicapai itu bernilai 8 SAK.

Ketiga, Kemampuan menguasai kompetensi literasi informasi. Pustakawan harus mampu menguasai cara penelusuran dan pencarian informasi dengan aplikasi Mandeley, Zotero dan Turnitin yang kemudian diajarkan kepada sivitas akademika dalam bentuk bimbingan literasi secara berkesinambungan.

Keempat, Kemampuan menguasai platform antarmuka (interface). Pustakawan harus mampu menguasai platform komunikasi agar dapat mengupgrade pengetahuan kepustakawanannya dan juga berinteraksi dengan pemustakanya. Sejak pandemi covid 19 aplikasi yang jamak dipakai adalah Zoom, Google Meet, Whatsapp dan Telegram. Aplikasi ini mampu membantu pustakawan agar dapat berkomunikasi dengan pemustaka.

Kelima, Kemampuan mengaplikasikan teknologi robotik. Era Revolusi Industri 4.0 menuntut pustakawan harus belajar hal baru yang belum pernah ada sebelumnya diterapkan di perpustakaan. Penerapan teknologi robotik adalah keniscayaan. Robot manipulator yang menggunakan tangan dapat diberdayakan untuk kegiatan weeding dan stock opname. Agar robot ini dapat dioperasikan dengan baik pustakawan harus belajar dengan teknisi yang dapat mengoperasikan robot tersebut.

Disamping lima kemampuan diatas, ada tantangan besar bagi Pustakawan Unand di Era PTNBH ini yaitu :

Pertama, tantangan mempertahankan peringkat 4 Kontributor Indonesia One Search (IOS). Pada tanggal 14 September 2021, dalam Acara Gemilang Perpustakaan Nasional yang bertepatan dengan Hari Kunjung Perpustakaan diserahkan anugerah Nugra Jasadharma Pustakaloka kepada Perpustakaan Unand secara online oleh Bapak Kepala Perpustakaan Nasional Syarif Bando. Sebagai PTNBH, pustakawan memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi yang ada dan harus meningkatkannya ke jenjang yang terbaik.

Kedua, tantangan mempertahankan akreditasi perpustakaan. Nilai Akreditasi Perpustakaan Unand saat ini adalah A. Ditahun 2022, akreditasi Perpustakaan Unand berakhir dan pustakawan dituntut harus mampu mempertahankan akreditasi A tersebut. Hal yang urgen diperhatikan dalam mempertahankan akreditasi A ini adalah jam layanan, pendidikan Pustakawan baik formal maupun non formal dan juga staf pustakawan yang semakin hari berkurang karena banyaknya yang pensiun.

Sebagai penulis berharap agar pustakawan sepenuh hati siap meningkatkan kompetensi dan menjawab tantangan yang dihadapi di masa depan. Semoga tulisan ini menjadi perhatian bagi decision maker. Bona fortuna, semoga berjaya !

Perpustakaan merupakan growing organism sesuai dengan perkembangan teknologi informasi. Di masa lalu Perpustakaan hanya gudang yang penuh dengan tumpukan buku. Penjaga gudang buku itu adalah pustakawan yang berada dibelakang tumpukan buku. Perpustakaan dianggap sebagai tempat ekslusif yang pemakainya khusus kalangan ilmuan. Perpustakaan bukanlah public sphere yang dapat digunakan untuk kepentingan kreativitas publik dan berkumpulnya masyarakat (community center).

            Makerspace telah menjadi trend perpustakaan di zaman now. Perpustakaan tidak hanya menyediakan kebutuhan pemustaka akan informasi akan tetapi juga menyediakan kebutuhan pemustaka yang berkaitan dengan jasa lainnya. Menurut Wikipedia dalam https://en.wikipedia.org/wiki/Library_makerspace, Makerspace Perpustakaan didefinisikan sebagai A library makerspace is an area and/or service that offers library patrons an opportunity to create intellectual and physical materials using resources such as computers, 3-D printers, audio and video capture and editing tools, and traditional arts and crafts supplies. In the field of library science, makerspaces are classified as a type of library service offered by librarians to patrons. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Makerspace Perpustakaan merupakan layanan yang menawarkan kesempatan bagi para pemustaka untuk membuat materi intelektual dan fisik dengan menggunakan sumber daya seperti komputer, printer 3-D, alat perekam dan video audio dan video, dan perlengkapan seni dan kerajinan tradisional. Di bidang ilmu perpustakaan, makerspace diklasifikasikan sebagai jenis layanan perpustakaan yang ditawarkan oleh pustakawan kepada pelanggan. Eksistensi makerspace di Perpustakaan sangat bermanfaat untuk meningkatkan jumlah pemustaka dan juga menawarkan library entrepreneurship yaitu kewirausahaan dibidang perpustakaan. Pustakawan dapat berperan sebagai manager atau pemilik modal pada makerspace yang disediakan oleh Perpustakaan. Menurut Kyungwon Koh & June Abbas dalam Competencies for Information Professionals in Learning Labs and Makerspaces yang diterbitkan oleh Journal of Education for Library and Information Science, Vol. 56, No. 2 April 2015,  agar makerspace di Perpustakaan berjalan dengan baik dibutuhkan Pustakawan yang memiliki keterampilan sebagai berikut :

Pertama, kemampuan untuk belajar (to learn). Seorang pustakawan harus mempunyai kemampuan untuk belajar dan mempunyai sikap positif dalam mempelajari sesuatu yang baru. Dalam hal ini, seorang pustakawan harus berpikir terbuku (open mind). Dalam konteks makerspace, keberadaan teknologi dan peralatan yang digunakan dalam makerspace juga terus berkembang. Untuk itu, pustakawan harus terus belajar dan meng-upgrade pengetahuannya tentang hal-hal baru yang bisa diterapkan pada makerspace.

Kedua, kemampuan untuk berdaptasi pada perubahan situasi (to adapt to changing situations). Di dunia ini, segala sesuatu bisa berubah kapan saja, mulai dari tugas, tanggung jawab pekerjaan, situasi alam, perkembangan teknologi, dan sebagainya. Untuk itu, seorang pustakawan profesional harus mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan. Makerspace akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, profesionalisme harus didukung dengan adanya kemampuan untuk menyesuaikan diri kebutuhan zaman.

Ketiga, kemampuan untuk berkolaborasi (to collaborate), Untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa, seseorang membutuhkan sebuah kolaborasi. Tidak semua hal bisa dikerjakan sendiri. Hal ini sesuai dengan kodrat manusia bahwa ia adalah makhluk sosial di mana keberadaannya selalu membutuhkan manusia yang lain. Demikian halnya untuk membangun sebuah makerspace. Seorang pustakawan harus berkolaborasi dengan pihak lain untuk memberikan warna baru di perpustakaan dengan adanya makerspace. Bagaimanapun, makerspace adalah tempat berkumpulnya para makers untuk menghasilkan sebuah produk baru sehingga dibutuhkan adanya sharing ide dari berbagai pihak dengan disiplin pengetahuan yang berbeda. Seorang pustakawan dapat berkolaborasi dengan para makers untuk mengembangkan sebuah ide dan mengerjakan sebuah proyek baru. Di sinilah pentingnya kemampuan berkolaborasi.

Keempat, kemampuan untuk mengadvokasi pembelajaran (to advocate for the learning). kemampuan untuk mengadvokasi (mendampingi) proses pembelajaran pada makerspace. Seorang pustakawan dalam hal ini harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa keberadaan perpustakaan bisa menjadi tempat belajar yang tepat untuk meningkatkan kemampuan seseorang dalam bidang tertentu melalui makerspace.

Kelima, kemampuan untuk melayani beragam orang. Dalam hal ini, seorang pustakawan mengetahui keberagaman karakter masyarakat, mulai dari latar belakang budaya, kemampuan, usia, gender, dan lainnya. Hal ini agar proses pembelajaran yang ada di makerspace dapat berjaan dengan baik. Setiap orang dengan karakter yang berbeda akan berbeda pula cara mereka dalam belajar dan juga berpikir. Setiap orang yang ada di makerspace harus merasa nyaman untuk belajar dengan individu yang berbeda. Untuk itu  seorang pustakawan harus mampu melayani semua kalangan masyarakat.

            Di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas belum tersedia layanan yang sesuai dengan definisi makerspace. Walaupun pernah terdapat warung mini yang menjual makanan ringan dan sarapan pagi di lantai satu gedung UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. UPT.Perpustakaan Universitas Andalas belum pernah menawarkan kepada pemustaka untuk memanfaatkan ruang-ruang kosong yang berada di lantai satu sampai lantai empat. Seyogianya beberapa ruang kosong itu dapat didesain ulang agar dapat ditawarkan kepada pemustaka. Ada beberapa makerspace yang dapat dilaksanakan di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas :

Pertama, Biro Jasa. UPT.Perpustakaan Universitas Andalas dapat menawarkan ruang kepada pemustaka untuk dimanfaatkan membuat Biro Jasa. Biro Jasa yang ditawarkan adalah Jasa Pembayaran Air dan Listrik, Penyediaan Token Listrik, Pembayaran Langganan TV Kabel, Pemesanan Tiket Pesawat, Penyediaan Pulsa dan Kartu Handphone dan sebagainya. Pemustaka sebagai pemilik modal menyewa makerspace tersebut dan juga membayar uang kebersihan. Pustakawan dapat pula dengan modal bersama berinvestasi dalam penyelenggaraan biro jasa ini. Keberadaan Biro Jasa ini di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas sangat memudahkan pemustaka melakukan pembayaran air dan listrik tanpa harus meninggalkan UPT.Perpustakaan Universitas Andalas.

Kedua, Counter Jasa Service Laptop, Komputer dan Handphone. UPT.Perpustakaan dapat pula menawarkan kepada pemustaka yang berminat mengembangkan kewirausahaannya dengan membuka jasa service laptop, komputer dan handphone. Dengan adanya makerspace ini di UPT.Perpustakaan Universitas, pemustaka yang mengalami kerusakan Laptop, Komputer dan Handphone dapat mereparasinya di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas.

Ketiga, Cafe. Keberadaan Cafe sangat dibutuhkan di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. Pemustaka yang terkuras energinya dalam berfikir dapat menikmati minuman dan makanan yang sesuai dengan standar harga mahasiswa di Cafe UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. Panitia Pelaksana Kegiatan Seminar atau Talkshow dapat mengorder makanan dan minuman di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. Pengelolaan Cafe ini juga dapat dilakukan dengan cara bagi hasil antara pengelola dengan investornya.

Keempat, Studio Foto. Universitas Andalas mengadakan wisuda setahun empat kali. Pemustaka yang telah menyelesaikan pendidikannya dapat mengabadikan momen wisudanya baik bersama keluarga maupun pasangannya. Pemustaka tidak perlu lagi keluar dari lingkungan Universitas Andalas hanya sekedar mencari studio foto. Disamping itu, studio foto juga melayani foto pasangan Pre Wedding di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas.

Kelima, Distro. UPT.Perpustakaan Universitas Andalas dapat menawarkan kepada pemustaka yang ingin membuka distro T-Shirt atau pun baju-baju olahraga. Bila perlu distro ini menyediakan printer cetak gambar baju yang dapat dipesan sesuai dengan keinginan pemustaka. Keberadaan distro ini akan menambah tingkat kunjungan pemustaka di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. Distro ini juga dapat menyediakan produk tambahan seperti gelas yang didesain dengan logo Universitas Andalas dan handycraft lainnya.

Keenam, Bursa Buku. UPT.Perpustakaan Universitas Andalas dapat juga menawarkan makerspace untuk dikelola pemustaka menjadi bursa buku. Bursa buku ini menjual buku-buku ajar dan teks bagi mahasiswa berbagai bidang studi dengan harga standar. Bursa buku ini dapat juga menyediakan diskon bagi buku-buku terbitan tiga tahun yang lalu untuk para pembeli.

            UPT.Perpustakaan Universitas Andalas dapat mengembangkan enam unit makerspace diatas sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Pustakawan UPT.Perpustakaan Universitas Andalas diharapkan open mind dan mampu berkolaborasi dengan pemustaka agar aktivitas di makerspace berjalan dengan baik. Keberadaan makerspace membuktikan bahwa telah terjadi perubahan orientasi di Perpustakaan yang semula dianggap non profit menjadi profit oriented. Apabila UPT.Perpustakaan Universitas Andalas menyediakan makerspace maka UPT.Perpustakaan Universitas Andalas telah menjadi public sphere bagi pemustaka dan komunitas lainnya. Keberadaan makerspace dapat menstimulus pemustaka untuk pergi ke UPT.Perpustakaan Universitas Andalas. Walaupun bukan untuk melakukan transaksi pembayaran listrik atau air setidaknya pemustaka mengetahui manfaat makerspace yang disediakan oleh UPT.Perpustakaan Universitas Andalas.

            Labor omnia vincit, kerja mengatasi segalanya. Semoga decision maker dapat mewujudkan makerspace sehingga tingkat kunjungan ke UPT.Perpustakaan lebih meningkat lagi di masa mendatang.

Iswadi Syahrial Nupin, S.Sos.,MM

Pada akhir Januari 2020, diperkirakan virus Covid 19 telah masuk ke Indonesia. Informasi ini didasari atas kajian Tim Pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Indonesia (FKM UI). Virus Covid 19 yang berasal dari kota Wuhan, Republik Rakyat Cina itu telah membuat perekonomian masyarakat menjadi lumpuh pada pertengahan tahun 2020 sehingga pendapatan masyarakat menurun. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat masyarakat enggan untuk bertransaksi ke kedai atau swalayan. Alternatifnya masyarakat lebih memilih berbelanja kebutuhan pokok secara online.

Di Kota Padang, warga dapat melakukan belanja online melalui toko online seperti elapau.com, tokopadang.com, padangstore.com dan lain sebagainya. Bagi masyarakat nagari, mereka hanya perlu menghubungi ojek langganannya melalui handphone dan memberikan catatan kepada pengendara ojek agar dapat membelikan makanan atau kebutuhan hariannya. Masyarakat berbelanja ke pasar hanya seperlunya saja. Mereka tidak bisa berlama-lama karena khawatir terinfeksi virus Covid 19. Disamping itu masyarakat juga dibatasi keluar kota ataupun mengunjungi tempat wisata. Harapan pemerintah agar masyarakat sebaiknya di rumah saja dan memakai masker terkadang enggan untuk ditanggapi. Masih ada saja warga yang berwisata tanpa mematuhi protokol Covid 19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menghindari kerumunan.

            Virus Covid 19 juga menulari warga yang berada di nagari. Penularan virus  kemungkinan terjadi karena interaksi warga nagari dengan pemudik. Terkadang pemudik tidak mematuhi himbauan pemerintah nagari untuk tidak mengunjungi sanak kerabatnya sebelum melakukan karantina mandiri di rumah yang telah ditentukan pemerintah nagari sebagai tempat karantina. Saat ini pemerintah nagari sedang menggalakkan vaksinasi massal untuk mencegah penularan Virus Covid 19 kepada masyarakat nagari secara gratis.

            Pandemi Covid 19 yang masih mewabah saat ini membuat perpustakaan nagari sulit untuk melakukan pelayanan pemustaka. Jumlah pengunjung perpustakaan nagari dibatasi dan protokol kesehatan diterapkan didasarkan atas Peraturan Nagari (Pernag). Untuk mengunjungi Perpustakaan Nagari, pengunjung wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer dan memakai masker.

            Perpustakaan sejatinya memiliki peran yang sangat vital dalam proses penyebarluasan informasi. Informasi yang dimiliki perpustakaan berasal dari buku dan non buku yang beraneka ragam subyek ilmu pengetahuan. Koleksi buku adalah koleksi tercetak yang memiliki halaman lebih dari empat puluh lima lembar sedangkan koleksi non buku dapat berupa jurnal atau majalah yang biasanya terbit secara berkala.

            Perpustakaan nagari juga berfungsi sebagai sumber belajar bagi masyarakat nagari. Adanya perpustakaan nagari memungkinkan masyarakat nagari mengenal local wisdom (kearifan lokal) masyarakat adatnya dan juga masyarakat adat lain di Indonesia. Bagi nagari yang berada didataran tinggi, masyarakat umumnya berprofesi sebagai petani dan peladang serta peternak. Petani dan peladang yang mengunjungi perpustakaan nagari biasanya membutuhkan informasi tentang komoditas hasil pertanian yang nilai jualnya tinggi, harga pasaran komoditas hasil pertanian dan budi daya tanaman serta pengolahan hasil tani agar memiliki nilai tambah dipasaran. Warga nagari yang berprofesi peternak juga membutuhkan informasi penting seputar harga ternak, cara mengolah hasil ternak seperti susu dan telur agar bernilai tambah serta pakan ternak yang bermutu untuk meningkatkan produksi ternak. Perpustakaan nagari sebaiknya dilengkapi dengan koleksi tentang pengelolaan desa wisata. Dengan adanya koleksi itu diharapkan warga nagari yang memiliki ulayat yang memiliki panorama sawah, sungai dan air terjun dapat mengelola obyek wisata nagari secara mandiri atau bersama pemuda nagari sehingga pendapatan nagari dapat meningkat pesat.

 Senada dengan hal tersebut, Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa desa wisata merupakan masa depan pariwisata Indonesia dan simbol kebangkitan ekonomi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif all out mendorong perluasan desa wisata. Berdasarkan pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa perpustakaan nagari diharapkan mampu mendukung kebangkitan ekonomi yang dicanangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan cara menyediakan koleksi yang berkaitan dengan pariwisata dan informasi obyek wisata yang berada disekitar pelosok nagari dengan memanfaatkan media sosial seperti instagram. 

Agar potensi pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut dikenal oleh netizen di dunia maya maka sebaiknya Pemerintahan Nagari memiliki website tersendiri yang informasinya berisi informasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Nagari, Peraturan Nagari, Badan Usaha Milik Nagari, harga komoditas pertanian dan peternakan serta obyek wisata nagari. Perpustakaan nagari pun perlu memiliki website yang berisi informasi dan berita tentang aktivitas sosial ekonomi yang terjadi di nagari. Oleh karena itu diperlukan admistrator sebagai pengelola website nagari. Anak nagari yang memiliki latar belakang Diploma Tiga dapat dipekerjakan sebagai pengelola website nagari sekaligus Perpustakaan Nagari. Bila perlu pemerintahan nagari juga dapat membangun hotspot berbasis jaringan internet yang dapat diakses dengan menggunakan wifi  sehingga pelajar dapat terbantu dalam pembelajaran daring (dalam jaringan). Oleh karena itu diharapkan agar Telkomsel sebagai pemimpin pasar dalam bidang telekomunikasi di Indonesia dapat memperluas jaringannya ke seluruh pelosok nagari yang terdapat di Sumatera Barat.

Tidak ada salahnya pula para guru yang mengajar di nagari membawa siswa mengunjungi perpustakaan nagari dengan memanfaatkan momentum hari kunjung perpustakaan yang jatuh pada tanggal 14 September setiap tahunnya. Diperlukan adanya sinergi antara pemerintah nagari dengan para guru untuk menstimulus minat baca pada anak didik. Tingginya minat baca masyarakat nagari secara langsung mendukung program pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang bercita-cita membangun masyarakat informasi Indonesia.

Pemerintahan Desa atau Nagari dapat menggunakan Anggaran Pendapatan Belanjanya untuk mengembangkan dan membangun perpustakaan. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid bahwa jumlah desa yang menggunakan Dana Desa untuk keperluan perpustakaan desa meningkat sejak 2015. Meski, pada masa pandemi, jumlah tersebut mengalami penurunan karena terdampak penanganan Covid-19. Untuk data tahun ini, pihaknya mencatat, hingga Agustus 2021 ada 2.234 desa yang secara total memanfaatkan Dana Desa sebesar Rp 87 miliar untuk perpustakaan desa. Taufik mengatakan, meski Dana Desa terdampak oleh upaya penanganan pandemi Covid-19, ternyata masih ada desa yang memanfaatkannya untuk pengembangan atau pembangunan perpustakaan desa. Dari pernyataan ini dapat diketahui bahwa penggunaan Dana Desa atau nagari untuk keperluan perpustakaan desa atau nagari menurun sejak adanya Covid 19 dan ada desa atau nagari yang memanfaatkan Dana Desa atau Nagari untuk mengembangkan perpustakaan.

Aktivitas perpustakaan nagari sebagai agen perubahan tentu sangat membutuhkan dana  yang sesuai dengan kebutuhan perpustakaan nagari. Berdasarkan Peraturan kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan dinyatakan bahwa Anggaran perpustakaan desa secara rutin bersumber dari anggaran desa, anggaran perpustakaan kelurahan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dapat diperoleh dari sumber lain yang tidak mengikat. Tidak disebutkan pula dalam peraturan ini tentang berapa persen besaran alokasi anggaran Perpustakaan Desa/Kelurahan/Nagari dari Anggaran pendapatan Belanja Desa / Kelurahan / Nagari. Kemungkinan penetapan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Nagari yang untuk perpustakaan nagari berdasarkan musyawarah antara Badan Musyawarah Nagari dengan Wali Nagari. Penetapan alokasi anggaran perpustakaan nagari selanjutnya ditetapkan melalui peraturan yang ditetapkan oleh Wali Nagari dengan Ketua Badan Permusyawaratan Nagari. Hal ini sesuai dengan Permendagri No.110 Tahun 2016 BAB V tentang Fungsi dan Tugas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pasal 32 poin i yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Menurut penulis idealnya anggaran perpustakaan nagari itu sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Nagari diluar belanja aparatur nagari. Besaran 5 persen tersebut telah mencukupi untuk membeli koleksi buku perpustakaan dan perangkatnya.

Pemerintah nagari sebaiknya fokus dalam pengembangan perpustakaan nagari. Tidak hanya pengembangan koleksi, sarana dan prasarana tetapi juga kualitas staf perpustakaan nagari. Kualitas staf perpustakaan nagari dapat ditingkatkan melalui pelatihan khususnya pelatihan tentang katalog online. Adanya katalog online memungkinkan semua koleksi perpustakaan nagari terdata pada database. Pemerintah nagari dapat bekerjasama dengan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi (FPPTI) Sumatera Barat untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut. Semoga masyarakat literasi terwujud di nagari seluruh Sumatera Barat.

                      Iswadi Syahrial Nupin, S.Sos, MM

(Pustakawan Muda Universitas Andalas)

Sejarah  revolusi industri berawal pada abad ke 18 dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Penemuan mesin uap  yang berlanjut dengan ditemukannya kapal uap  menandai munculnya moda transportasi baru dibidang maritim. Penemuan listrik turut menandai kemunculan revolusi industri kedua.  Peralatan yang berkaitan dengan listrik seperti televisi mulai diciptakan dan diproduksi secara masal sampai munculnya revolusi Industri ketiga. Revolusi industri ketiga ditandai dengan penemuan komputer, internet dan telepon genggam. Timeline Revolusi Industri ketiga diawali pada dekade 60-an. Fokusnya berkaitan dengan otomatisasi proses produksi di dunia industri. Otomatisasi yang berkembang di dunia industri ditandai dengan implementasi piranti lunak komputer sebagai sarana mendesain motif T-Shirt atau kain sebelum diproduksi secara besar-besaran untuk kepentingan konsumen dalam dan luar negeri.
Revolusi Industri Keempat atau yang lazim ditulis dengan Revolution 4.0 (fourth point zero) sampai saat ini telah menjadi isu penting para pemerhati ekonomi dunia. Pada pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) pada Januari 2016 di Davos, Swiss, Revolusi Industri Keempat menjadi fokus utama pembahasan dan perdebatan. Sekurang-kurangnya ada tiga hal yang membedakan Revolusi Industri 4.0 dengan revolusi industri sebelumnya.
Tiga hal tersebutlah menjadi dasar mengapa transformasi yang terjadi saat ini bukan merupakan perpanjangan atau kelanjutan dari revolusi digital, melainkan menjadi revolusi transformasi baru (tersendiri), dengan alasan: Pertama, inovasi dapat dikembangkan dan menyebar jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Dengan kecepatan ini terjadi terobosan baru pada era sekarang, pada skala eksponensial, bukan pada skala linear; Kedua, penurunan biaya produksi yang marginal dan munculnya platform yang dapat menyatukan dan mengonsentrasikan beberapa bidang keilmuan yang terbukti meningkatkan output pekerjaan. Transformasi dapat menyebabkan perubahan pada seluruh system produksi, manajemen, dan tata kelola sebuah lembaga; Dan, ketiga, revolusi secara global ini akan berpengaruh besar dan terbentuk di hampir semua negara di dunia, di mana cakupan transformasi terjadi di setiap bidang industri dan dapat berdampak secara menyeluruh di banyak tempat.
Revolusi Industri 4.0 ini diprediksi akan terjadi pada tahun 2025. Kecerdasan buatan diberdayakan untuk menangani berbagai persoalan manusia yang berkaitan dengan kebutuhan informasi.  Menurut  Schwab dalam bukunya yang berjudul Fouth Industrial Revolution dikatakan bahwa kemajuan kecerdasan buatan dan otomatisasi dapat menggantikan tenaga kerja manusia secara keseluruhan. Ini berarti bahwa kebutuhan organisasi akan sumberdaya manusia akan mulai berkurang dan pekerjaan tersebut digantikan oleh teknologi robotik yang menggunakan kecerdasan buatan.
Adanya Revolusi Industri 4.0 akan berdampak langsung terhadap UPT.Perpustakaan Unand. Beberapa jasa layanan “diramalkan” akan digantikan perannya oleh teknologi robotik untuk memudahkan pekerjaan di UPT.Perpustakaan Unand. Berikut ini adalah jasa layanan di UPT.Perpustakaan Unand :
Pertama, jasa layanan sirkulasi. Jasa layanan ini erat kaitannya dengan peminjaman dan pengembalian koleksi buku. Layanan peminjaman dan pengembalian dapat digantikan oleh robot yang deprogram untuk melaksanakan peminjaman dan pengembalian. Pemustaka yang meminjam koleksi perpustakaan melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) dapat mengirim pesan tertulis diinternet yang langsung dibaca oleh robot dan robot lain langsung mengambilkan koleksi ke rak yang ditentukan. Pengembalian koleksi dilaksanakan pemustaka secara mandiri melalui drop box yaitu kotak pengembalian buku yang berada di UPT.Perpustakaan Unand atau di PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) Unand.  Apabila pemustaka dikenakan denda maka pemustaka cukup menscan kode QR yang langsung dapat mendebet rekeningnya di bank yang telah ditentukan.
Kegiatan shelving dilakukan oleh robot yang telah diprogram dengan kecerdasan buatan sehingga kecil kemungkinan koleksi yang dishelving masuk ke rak yang berbeda dari biasanya. Stock opname dan weeding dapat dilaksanakan dengan mudah tanpa hambatan birokrasi. Dalam mengimplementasikan teknologi robotik ini pemustaka tidak diperkenankan masuk ke bagian layanan ini karena system berubah menjadi close access (layanan tertutup}.
Kedua, Jasa Layanan Referensi. Pustakawan referen perannya akan digantikan oleh robot yang memiliki kemampuan mengetahui referensi ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan Big Data yang didasari oleh Internet of Things (IoT).  Sebagai informasi dan perbandingan, robot juga dapat menjadi konsultan dalam menangani kasus hukum. Firma hokum Amerika Serikat BakerHostetler menyewa artificial intelligent yang dinamakan Ross untuk menangani kasus-kasus kepailitan. Dibidang Kedokteran Medical Departemen Anderson Cancer Center mempekerjakan IBM artificial intelligent yang dinamakan Watson untuk mendeteksi pasien kanker. Akurasi diagnosisnya sebesar 96 %.
Ketiga, Jasa Layanan keanggotaan. Pembuatan kartu anggota UPT.Perpustakaan Unand dapat dilakukan oleh robot. Robot yang dirancang sesuai kebutuhan dan deprogram dengan softwafe tertentu dapat membantu kegiatan di UPT.Perpustakaan Unand.  Sebagai informasi, robot yang dapat berbicara milik Softbank Jepang yang bernama Pepper dapat disewa seharga JPY 55.000 atau USD 55 perbulan yang lebih murah dari gaji manusia.
Keempat, Jasa Layanan Local Content. Jasa layanan local adalah jasa layanan yang berkaitan dengan pelayanan koleksi deposit Universitas Andalas seperti skripsi, tesis dan disertasi serta laporan penelitian. Petugas dan pustakawan yang bertugas dapat digantikan oleh robot yang memiliki kemampuan mengetahui mahasiswa yang melakukan mutilasi koleksi perpustakaan ketika baca skripsi ditempat karena robot yang ditempatkan di ruang local content terhubung dengan sistem sensor di ruang lokal content. Koleksi yang akan dibaca pemustaka terlebih dahulu dicari melalui OPAC. Setelah ditemukan selanjutnya mengirim pesan online kepada robot agar langsung dicarikan oleh robot yang bertugas diruang khusus yang memuat koleksi local content. Sistem pelayanan bersifat close access. Fotokopi dapat dilakukan oleh robot yang diprogram untuk memfotokopi skripsi.
Kelima, Jasa Layanan Koleksi Cadangan. Koleksi cadangan adalah satu eksemplar koleksi yang disediakan untuk baca ditempat. Koleksi ini adalah back up dari koleksi yang tersedia di bagian layanan sirkulasi. Tujuannya untuk mengantisipasi apabila koleksi yang tersedia dibagian sirkulasi atau banyak dipinjamkan maka pemustaka dapat membacanya dibagian koleksi cadangan. Petugas atau Pustakawan pada jasa layanan ini juga akan digantikan perannya oleh robot yang fungsinya hanya sebagai pengawas pemustaka yang mengakses informasi koleksi cadangan.
            Lantas apa tugas urgen pustakawan dalam meningkatkan kualitas jasa layanan di UPT.Perpustakaan Unand di era revolusi Industri 4.0 dimasa depan? Tugas pustakawan adalah menjadi manajer Big Data, Information Manager, Subject Specialist of Information dan agent of change. Oleh karena itu kemampuan pustakawan dalam media literacy, visual literacy, multicultural literacy, global awareness dan technology literacy yang didukung oleh pemahaman terhadap complex problem solving, creativity, curiousity, dan risk taking mutlak diperlukan. Saatnya pustakawan bekerja keras menuju Revolusi Industri 4.0. Labor omnia vincit, kerja mengatasi segalanya !
 
Pustakawan memiliki peran yang sangat penting sebagai avant garde dalam penyebarluasan informasi. Penyebarluasan informasi dilakukan oleh pustakawan secara cepat dan tepat melalui internet kepada pemustaka. Informasi yang disampaikan kepada pemustaka adalah informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka. Kemampuan pustakawan dalam penyebarluasan informasi membutuhkan sosial skill (kemampuan sosial) dan sikap profesionalisme. Sosial Skill adalah kemampuan seseorang untuk memanage emosi ketika berhubungan dengan orang lain, baik individu atau kelompok, sehingga  dapat terjalin suatu interaksi sosial yang baik.
Menurut Suherman (2009) kualitas dan keterampilan mendasar yang diharapkan dari seorang pustakawan dalam hal keterampilan sosial adalah :
  • Kemampuan berkomunikasi secara positif dan efektif.
Seorang pustakawan diharapkan dapat menguasai tehnik komunikasi sederhana, tapi efektif, yang akan menimbulkan sikap saling pengertian dan saling menuntungkan (simbiosis mutualisme) antara kedua belah pihak, pustakawan dan pemustaka. Kunci komunikasi efektif adalah mencoba mengerti dan melakukan tindakan yang bisa memberikan kepuasan keinginan pemakai perpustakaan, dengan demikian dapat menambah jumlah pemustaka yang datang.
  • Kemampuan memahami kebutuhan pemustaka.
Pustakawan diharapkan cepat tanggap dalam merespon pertanyaan tentang informasi yang dibutuhkan oleh pemustaka, dapat memberikan penelusuran informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat, mampu membedakan antara hal yang penting dan tidak penting tentang informasi.
  • Mampu bekerja sama dengan perorangan, kelompok atau dengan lembaga lain.
Hendaknya seorang pustakawan bisa menjadi jembatan kerja sama antara perpustakaan dengan lembaga-lembaga lain ataupun dengan kerjasama dengan perorangan atau kelompok.
  • Memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai keanekaragaman budaya
Dengan adanya pengetahuan dan pemahaman keanekaragaman budaya, pustakawan akan dapat memberikan pelayanan yang baik pada pemustaka yang datang dari mana saja, dengan budaya bagaimanapun. Fleksibel adalah karakteristik pokok pustakawan. Ini semua dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada para pemustaka atau siapa saja yang datang ke perpustakaan.
 
Sikap profesionalisme pustakawan dapat dibangun melalui kemampuan memahami kepustakawanan dan partisipasi pustakawan dalam organisasi profesi yang menaunginya. Pustakawan adalah makhluk sosial yang membutuhkan sharing informasi dari rekan-rekan seprofesinya untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang teknologi informasi dan juga peningkatan kualitas pelayanan prima.
Di Indonesia terdapat beberapa organisasi profesi pustakawan dan perpustakaan perguruan tinggi yang berskala nasional. Berikut ini adalah nama-nama organisasi profesi Pustakawan dan Perpustakaan Indonesia :
  1. IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) didirikan 6 Juli 1973 di Ciawi, Bogor. IPI adalah wadah Pustakawan Indonesia dalam mengembangkan sikap profesionalisme yang bersumber dari kepustakawanan.
  2. FKP2TN (Forum Kerjasama Perpustakaan Perguruan Tinggi Negeri) didirikan 26 September 1992 di Yogyakarta. Organisasi ini adalah wadah berkumpulnya pengelola perpustakaan perguruan tinggi negeri. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Anggaran Dasar, IPI bertujuan sebagai untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan Indonesia, mengembangkan ilmu perpustakaan dokumentasi dan informasi serta mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara Republik Indonesia.
  3. FPPTI (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia) didirikan 12 Oktober 2000 di Bogor. FPPTI adalah paguyuban perpustakaan yang mencakup perpustakaan perguruan tinggi negeri dan swasta. Misi FPPTI adalah menjadi mitra dalam melaksanakan pembinaan perpustakaan perguruan tinggi.
  4. KPDI (Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia) didirikan pada 5 Desember 2008 di Kuta, Bali. KPDI adalah forum yang direkomendasikan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia untuk menjalin kerjasama antar perpustakaan yang telah atau sedang melaksanakan kegiatan pembuatan repository dan jaringan informasi yang baik.
  5. Komunitas SLIMs (Senayan Library Information Management Systems) yang awalnya bernama SDC (SLIMs Developer Community) didirikan tahun 2008 di Jakarta. Kegiatan pertemuan organisasi ini dinamakan dengan SLIMs Commet. Komunitas SLIMs ini tersebar diseluruh Indonesia dan juga beberapa negara seperti Malaysia, Thailand dan Bangladesh. Kegiatan organisasi ini adalah pengembangan software SLIMs yang dapat digunakan secara gratis di perpustakaan.
            Partisipasi Pustakawan UPT.Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) sangat dibutuhkan dalam mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan organisasi profesi dan perpustakaan. Pustakawan UPT.Perpustakaan Unand yang mengikuti kegiatan berupa seminar, rapat kerja, kongres dan konferensi dapat mengenal rekan-rekan profesinya dan dapat saling bertukar informasi tentang teknologi informasi dan kepustakawanan di zaman now. Kegiatan berorganisasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Bagian Ketiga Organisasi Profesi Pasal 34 :
  1. Pustakawan membentuk organisasi Profesi.
  2. Organisasi Profesi sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan dan memberi perlindungan profesi kepada pustakawan.
  3. Setiap pustakawan menjadi anggota organisasi profesi
  4. Pembinaan dan pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan / atau masyarakat.
Berdasarkan ayat diatas diuraikan sangat jelas bahwa organisasi profesi pustakawan berfungsi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pustakawan. Seyogianya memang pustakawan sebaiknya diwajibkan menjadi anggota organisasi profesi pustakawan. Didalam Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka kreditnya yang diterbitkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun 2015 dijelaskan bahwa pengiriman delegasi pustakawan menghadiri seminar, lokakarya dan konferensi bidang kepustakawanan baik sebagai pemrasaran, narasumber dan peserta serta sebagai Ketua dan Anggota dalam pertemuan skala nasional dan internasional termasuk unsur penunjang yang memiliki penilaian tersendiri yang dapat digunakan pustakawan untuk naik jabatan ke jenjang selanjutnya. Pustakawan yang mengikuti Kegiatan Kongres IPI dapat mendaftarkan diri sebagai anggota organisasi IPI dan mendapatkan Kartu Anggota IPI. Kartu anggota ini dapat digunakan sebagai bukti fisik dalam Akreditasi Perpustakaan. Hal ini sesuai dengan item yang terdapat pada Borang Akreditasi Perpustakaan 2017 khususnya Instrumen Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagaimana yang termaktub dalam Komponen dan Indikator Kunci Akreditasi Perguruan Tinggi yaitu 4. Komponen Tenaga Perpustakaan; 4.2 Tenaga Perpustakaan; 4.2.5 Keikutsertaan dalam Organisasi Profesi; : a. 5 orang atau lebih; b. 4 orang; c. 3 orang; d.2 orang; e.1 orang.
Pernyataan diatas mengindikasikan bahwa semakin banyak pustakawan yang menjadi anggota organisasi profesinya maka semakin tinggi bobot nilai yang diperoleh dalam borang akreditasi khususnya terkait komponen tenaga perpustakaan. Pengiriman delegasi UPT. Perpustakaan Unand dalam mengikuti kegiatan IPI, FKP2TN, FPPTI dan KPDI serta SLIMs Commet selama 3 tahun terakhir dilihat pada Tabel 1 dibawah ini :
Tabel 1 : Pengiriman Pustakawan dan Tenaga UPT.Perpustakaan Unand sebagai delegasi dalam kegiatan organisasi profesi pustakawan dan perpustakaan
 
No Tahun FKP2TN  FPPTI     Slims Commet KPDI      IPI       Jumlah
1 2016 - - - 4 7 11
2 2017 - 5 2 4 4 15
3 2018 - 4 - ? ? 4

Pengiriman delegasi untuk kegiatan organisasi profesi pustakawan dan perpustakaan meningkat pesat pada tahun 2018. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa UPT.Perpustakaan Unand sebagai bagian intergral dari Universitas Andalas belum berpartisipasi aktif dalam mengikuti kegiatan yang direkomendasikan oleh FKP2TN. Padahal Universitas Andalas adalah universitas negeri yang seharusnya ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan FK2PTN. Dengan berpartisipasinya Pustakawan UPT.Perpustakaan Unand tercipta sinergi antar perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia terkait dengan pengembangan sistem jaringan informasi.

Ab imo pectore, dari lubuk hati yang dalam, semoga pengiriman delegasi UPT.Perpustakaan Unand dapat meningkat pesat dari tahun ke tahun. Yang paling penting adalah persiapan mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan FK2PTN tahun 2019 sehingga Pustakawan UPT.Perpustakaan Unand dapat melakukan sharing informasi dan bercerita tentang pengalaman masing-masing dengan rekan-rekan pustakawan di perpustakaan perguruan tinggi negeri lainnya. Dengan demikian sosial skill dan profesionalisme Pustakawan UPT. Perpustakaan Unand semakin baik di era Revolusi 4.0.

Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) merupakan perpustakaan yang memiliki fungsi menyukseskan Tridharma Perguruan Tinggi. Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah naungan Unand, Perpustakaan Unand dapat dikatakan sebagai penunjang proses belajar mengajar. Kegiatan yang dilakukan Perpustakaan Unand dalam mendukung proses belajar mengajar adalah dengan memberikan panduan tentang Sosialisasi Pemustaka dalam information retrieval di Perpustakaan Unand.  Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada saat penerimaan mahasiswa tahun ajaran baru. Perpustakaan Unand memiliki 17 orang pustakawan yang terdiri dari 6 Orang Pustakawan Ahli dan 11 Orang Pustakawan Terampil. Pustakawan ini bekerja pada bidang tugasnya masing-masing dan bertanggungjawab pada Kepala Bidang. Kepala Bidang di Perpustakaan Unand terdiri dari 3 orang yaitu Kepala Bidang Pengolahan dan Pengembangan Koleksi, Kepala Bidang Pelayanan Pengguna (Pemustaka) dan Kepala Bidang Teknologi Informasi. Kepala Bidang ini bertanggungjawab kepada Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Perpustakaan Unand.

            Berdasarkan catatan peristiwa, sebelum dibentuknya Komite Perpustakaan di Unand maka pada akhir tahun 2008, decision maker dalam hal ini Rektor Unand, Prof.Dr.Musliar Kasim mengambil kebijakan untuk menempatkan staf Ahli di Perpustakaan Unand.  Rektor Unand menunjuk Dr.Sanusi Ibrahim mantan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pasti Alam (MIPA) sebagai staf Ahli Perpustakaan Unand. Ketika Ahmad Husni, SE, Msi, ditugaskan menggantikan Maramis, SIP, Msi sebagai Kepala Perpustakaan Unand maka Yopie Fetrian, S.IP, Msi dilantik pula sebagai Staf Ahli Perpustakaan. Keberadaan istilah staf Ahli ini kemungkinan dari tafsiran Statuta Unand 2007, BAB VI Unsur Penunjang pasal 41 Ayat 3 yang berbunyi, “Rektor dapat mengangkat beberapa orang penyelia untuk mengembangkan perpustakaan”. Meskipun “rancu” lantaran yang ditugaskan hanya satu orang setidaknya eksisitensi staf ahli ini dapat membantu “mengartikulasikan” aspirasi Kepala Perpustakaan dan Pustakawan Unand untuk menjadikan Perpustakaan Unand sebagai yang terbaik di Indonesia.

Masa Yopie Fetrian, S.IP, Msi, menjabat staf Ahli Perpustakaan, fasilitas di Perpustakaan Unand ditambah termasuk layanan baru yang dinamakan Popular Corner. Beliau membina kerjasama yang baik dengan Rektor Unand, Dr.Werry Darta Taifur dan stakeholder yang lain dilingkungan Unand. Desain interior Perpustakaan Unand dibuat menjadi menarik agar tingkat kunjungan semakin meningkat. Penggunaan sarana temu balik informasi berbasis software Senayan Library Management Systems (SLIMs) menggantikan SIPISIS membuat tugas pustakawan menjadi lebih mudah dalam pekerjaannya. Workshop dan Pelatihan Staf Perpustakaan semakin ditingkatkan. Keberhasilan beliau berdiplomasi dan melobby Kedutaan Besar Amerika Serikat sehingga wujud American Corner di Perpustakaan Unand.  Akan tetapi masa beliau menjadi staf ahli tidak lama dan beliau meninggal dalam kecelakaan lalu lintas. Untuk menggantikan tugas beliau ditunjuk Ikhwan Arief, ST, Msc yang memiliki backgroud teknik industri.

            Ketika Akreditasi Perpustakaan Unand dilakukan pada awal 2016, maka untuk menyesuaikan dengan Undang-undang No.43 Tahun 2007 dirasakan perlu dibentuk Komite Perpustakaan Unand. Decision maker menetapkan tiga orang Komite Perpustakaan Unand di masa kepemimpinan Kepala Perpustakaan Unand, Azral, MPd.  Komite Perpustakaan Unand bekerja bersama Kepala Perpustakaan, Kasubag Tata Usaha dan Pustakawan serta staf untuk menyukseskan akreditasi Perpustakaan Unand. Ahmadulillah, hasil kerja keras dan perjuangan ini membuahkan hasil yang tak sia-sia. Berdasarkan Surat Perpustakaan Nasional RI No.66/4.1/PPM.02/1-2016 Tanggal 13 Januari 2016 yang lalu yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan Sekolah dan Perguruan Tinggi, Drs.Nurcahyono, SS,M.Si memutuskan bahwa Perpustakaan Unand memperoleh akreditasi kategori A dengan predikat baik sekali.

            Jika dikaji lebih jauh,  terminologi Komite Perpustakaan tidak terdapat pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan tersebut adalah Dewan Perpustakaan yang termaktub pada Bab XII Dewan Perpustakaan Pasal 44, 45, 46 dan 47. Kita coba analogikan Komite Perpustakaan Unand sama dengan Dewan Perpustakaan sesuai  “konstitusi” Perpustakaan Nasional RI.

            Berdasarkan jumlah anggota Dewan Perpustakaan dapat dilihat yang pada Bab XII Dewan Perpustakaan Pasal 44 ayat (4) yaitu  anggota Dewan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berjumlah 15 orang yang berasal dari :

a.3 orang unsur pemerintah

b.2 orang wakil organisasi

c.2 orang unsur pemustaka

d.2 orang akademisi

e.1 orang wakil organisasi penulis

f.1 orang satrawan

g.1 orang wakil organisasi penerbit

h.1 orang wakil organisasi perekam

i.1 orang wakil organisasi toko buku

j.1 orang tokoh pers

            Dewan Perpustakaan dipimpin oleh seorang ketua dan sekretaris yang dipilih oleh anggota Dewan Perpustakaan. Tugas Dewan Perpustakaan termaktub dalam ayat (6) yang berbunyi, Dewan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) bertugas :

a.Memberikan pertimbangan, nasihat, dan saran bagi perumusan kebijakan dalam bidang perpustakaan

b.Menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan perpustakaan dan

c.Melakukan pengawasan dan penjaminan mutu layanan perpustakaan

            Berkaitan dengan biaya kegiatan Dewan Perpustakaan maka biaya kegiatan dibebankan pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan belanja Daerah). Dewan Perpustakaan dapat menjalin kerjasama dengan perpustakaan baik pada tingkat daerah, nasional dan internasional. Jika di Unand maka biaya kegiatan Komite Perpustakaan Universitas Andalas dibebankan pada Anggaran RKAKL (Rencana Kerja & Anggaran Kementerian dan Lembaga). Komite Perpustakaan Unand berjumlah 3 orang yang dipimpin seorang ketua dan dua orang anggota. Ikhwan Arief, Msi sebagai Ketua Komite dan Dr.Adjar Pratoto serta Dr.Pramono sebagai Anggota Komite Perpustakaan Unand.

            Berdasarkan jumlah Komite Perpustakaan Unand yang saat ini berjumlah 3 orang dan diangkat melalui Surat Keputusan Rektor Unand. Menurut penulis, jumlah Komite Perpustakaan Unand masih kurang dan belum memiliki keterwakilan terhadap sivitas akademika. Idealnya jumlah anggota Komite Perpustakaan Unand adalah 5 orang. Sebagai tambahan perlu diangkat satu orang dari unsur Pustakawan dan satu orang lagi dari pemustaka yakni Mahasiswa Unand yang masih aktif dalam perkuliahan. Tujuan penambahan ini dimaksudkan agar posisi Komite Perpustakaan Unand lebih menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Struktur yang ada saat ini tertera pada Gambar 1 dibawah ini :

Struktur Perpustakaan Universitas Andalas

                Pada gambar diatas Komite Perpustakaan Unand dalam hubungannya dengan Kepala Perpustakaan berdasarkan garis koordinasi dengan posisi sejajar. Garis Koordinasi bermaksud bahwa antara Komite Perpustakaan dan Kepala Perpustakaan Unand saling berkoordinasi berkaitan dengan Program Kerja Perpustakaan, Rencana strategis Perpustakaan Unand dan Rencana Pembuatan RKAKL untuk periode mendatang.

                Peran yang diemban Komite Perpustakaan “sejatinya” adalah “penyambung lidah” Perpustakaan Unand terutama dalam melakukan lobby kepada decision maker. Kegiatan yang penting akan berlangsung di Perpustakaan Unand apabila decision maker dapat diyakinkan tentang pentingnya kegiatan pelatihan bagi pustakawan dalam meningkatkan pengetahuannya berkaitan dengan kepustakawanan. Kerjasama dan saling bersinergi antara Komite Perpustakaan, Kepala Perpustakaan, dan Kelompok Pustakawan Unand sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan performance Perpustakaan Unand. We all need each other, Kita semua saling membutuhkan! Demikian kata Leo Buscaglia, sang motivator asal Amerika Serikat.

 

Pada tanggal 27 September 2016 telah dilaksanakan Seminar Nasional  dengan Tema Transformasi Perpustakaan : Tantangan Perpustakaan dan Pustakawan Di Era Digital di Kota Bengkulu. Peserta seminar adalah mahasiswa S1 Ilmu Perpustakaan Universitas Bengkulu dan Pustakawan dari  Perguruan Tinggi lain. Dalam kesempatan itu saya sempat diwawancarai oleh wartawan Harian Bengkulu Ekspress tentang motivasi saya datang menghadiri kegiatan seminar nasional tentang transformasi perpustakaan. Saya mengatakan bahwa keinginan saya mengikuti seminar ini untuk mengetahui bagaimana konsep perpustakaan digital yang baik dan peralatan apa saja yang dibutuhkan untuk mendigitasi koleksi perpustakaan. Seminar berjalan aman dan lancar. Banyak para peserta yang bertanya kepada dua orang narasumber yakni Prof.Sulistyo Basuki dan Aa Erlansari, M.Eng. Ada peserta yang memuji atas keberhasilan Perpustakaan Unand yang telah mendapatkan akreditasi A dengan predikat sangat baik. Prof.Sulityo Basuki memuji Perpustakaan Unand yang memiliki repository yang baik karena dapat diakses oleh pemustaka melalui onesearch Indonesia yang dikelola Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Bagi saya, pujian Prof.Sulityo Basuki itu bukanlah dijadikan sebagai sebuah kebanggaan tapi itu adalah “cambuk” bagi kita sebagai pustakawan Unand agar bekerja lebih giat lagi untuk mewujudkan slogan UNAND BISA (BerInovasi Sinergi dan Akselerasi).

Di Perpustakaan Unand, terdapat beberapa koleksi dalam bentuk tercetak yang dapat ditemukan pada layanan sirkulasi, layanan koleksi cadangan, layananan referensi, layanan popular corner & multimedia dan layanan Local Content. Koleksi yang tercetak ini bila perlu ditransformasikan kedalam bentuk digital (transmedia). Pada tabel berikut ini dijelaskan perubahan koleksi tercetak pasca alih wujud menjadi koleksi digital :

NO LAYANAN JENIS KOLEKSI E-RESOURCES
1 Sirkulasi Buku Ajar E-Book
2 Referensi Ensiklopedia E-Ensiklopedia
    Handbook E-Handbook
    Manual E-Manual
    Almanak / Yearbook E-Alamanak / E-Yearbook
    Directory E-Directory
    Atlas E-Atlas
    Biografi/Autobiografi E-Biografi / E-Autobiografi
    Katalog / Bibliografi E-Katalog / E-Bibliografi
    Manuskrip E-Manuskrip
    Foto E-Foto
    Indeks / Abstrak E-Indeks / E-Abstrak
    Prosiding E-Prosiding
    Kamus E-Kamus
    Terbitan Pemerintah E-Goverment Publication
    Terbitan Organisasi Internasional E-International Organization Publication
    Jurnal E-Journal
3 Koleksi Cadangan Buku Ajar dan Teks E-Book
4 Local Conten Skripsi E-Skripsi
    Tesis E-Tesis
    Disertasi E-Disertasi
    Laporan Penelitian E-Lapen
5 Popular Corner Fiksi E-Fiksi

Perubahan bentuk fisik koleksi melalui transmedia dari tercetak menjadi terdigitasi  secara langsung membawa pengaruh terhadap manajemen layanan koleksi. Dampaknya terjadi pada sistem layanan yang biasa dilakukan secara konvensional berubah menjadi layanan peminjaman dan pengembalian secara online. Koleksi yang disirkulasikan secara online ini tidak dapat diunduh oleh pemustaka. Koleksi yang dilayankan secara online tidak dapat diunduh karena dikhawatirkan dapat melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pemustaka hanya dapat membaca melalui handphone atau komputer PC.

Layanan sirkulasi koleksi secara online dapat dilakukan dengan merencanakan langkah-langkah berikut ini :

Pertama, Perpustakaan Unand merancang sofware aplikasi online yang dapat dipergunakan pemustaka untuk mengakses e-book dari jarak jauh. Pemustaka yang merawak untuk mengetahui judul-judul buku diberikan password apabila hendak meminjam koleksi tersebut. Pemustaka disarankan agar memiliki surat elektronik.

Kedua, Pemustaka yang akan meminjam e-book disarankan untuk mendownload software aplikasi Perpustakaan Unand melalui i-Pad atau handphone agar dapat mengakses e-book dengan mudah.

Ketiga, Peminjaman dan pengembalian koleksi secara online sebaiknya dibatasi oleh waktu. Pemustaka dapat meminjam selama 10 (sepuluh) hari. Jika selama sepuluh hari koleksi tidak dikembalikan maka koleksi tersebut hilang secara mendadak dan bila pemustaka yang sama hendak meminjam kembali sebaiknya datang ke Perpustakaan Unand untuk mendapatkan password yang baru.

Keempat, diperlukan adanya staf Perpustakaan Unand yang memahami aplikasi online agar dapat melayani peminjaman dan pengembalian selama jam kerja Perpustakaan Unand.

Teknologi yang digunakan dalam pelayanan perpustakaan pasca transmedia secara online dinamakan Mobile apps version. Mobile apps version adalah bagian dari teknologi M-Libraries. Pemustaka yang ingin memanfaatkan informasi secara online terhubung langsung dengan website Perpustakaan Unand.

Perubahan fisik koleksi Perpustakaan Unand sangat memungkinkan akan membawa dampak hilangnya bidang Layanan Koleksi Cadangan. Koleksi Cadang seluruhnya diubah fisiknya menjadi terdigitasi. Bila perlu yang ditinggalkan hanyalah koleksi yang berusia 5 (lima) tahun terakhir saja. Ruangan koleksi cadangan akan berubah namanya menjadi Ruangan Layanan Digital. Ruangan Layanan  Digital didesain secara ergonomis atau lesehan yang memungkinkan pemustaka betah berjam-jam membaca mengunakan komputer PC yang disediakan oleh Perpustakaan Unand. Bila perlu diruangan itu disediakan soft drink dan makanan ringan.

Pada bagian layanan koleksi Referensi, segala bentuk koleksi digitasi itu dilayankan pada pemustaka secara Local Area Network (LAN). Perpustakaan Unand cukup menyediakan beberapa Workstation PC yang terakses ke server LAN. Di ruangan itu dapat disediakan Printer untuk mencetak koleksi e-Journal atau e-prosiding, yang mana, mulanya koleksi tersebut adalah hadiah dari berbagai institusi kemudian didigitasi oleh bagian pengolahan dan pengembangan koleksi untuk dilayanankan di Bagian Layanan Koleksi Referens. Pemustaka yang melakukan print out dikenakan biaya Rp.300,- perlembar.

Kegiatan mendigitasi koleksi dan menguploadnya ke database yang telah dilakukan oleh Perpustakaan Unand adalah koleksi e-skripsi, e-Tesis dan e-disertasi yang semuanya dapat diakses direpository Universitas Andalas. Pemustaka dapat mengetahui judul karya ilmiah apa saja yang dimiliki oleh Perpustakaan Unand.

Pada bagian Popular Corner perlu dilakukan kegiatan mendigitasi koleksi fiksi. Di masa mendatang diharapkan pemustaka dapat membaca e-Fiksi secara online kapan saja dan dimana saja tanpa perlu datang ke Popular Corner. Semua kegiatan pendigitasian mulai dari “hulu” yang dilaksanakan bagian Pengolahan dan Pengembangan Koleksi sampai ke “hilir” yakni yang dilakukan bagian Layanan Pemustaka (Sirkulasi, Cadangan, Popular Corner dan Local Conten) diharapkan saling bersinergi antara satu sama lain. Agar manajemen koleksi transmedia ini dapat dilayanankan perlu dibuatkan Prosedur Operasional Standar oleh decision maker di Perpustakaan Unand. Hal ini bertujuan agar pemustaka dapat memahami alur kerja peminjaman dan pengembalian secara online. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada pemustaka yang seyogianya dilakukan pada kegiatan literasi informasi Perpustakaan Unand. Ab imo pectore, dari lubuk hati yang dalam semoga harapan menjadi kenyataan. 

 

Halaman 3 dari 4