Items filtered by date: September 2017
13 September 2017 In Beni Adri Yassin

UPT Perpustakaan Universitas Andalas (Unand) sebagai salah satu penunjang perkembangan dan kemajuan Unand memiliki banyak fasilitas yang berguna bagi mahasiswa/i dan pengunjung lainnya. Selain sebagai pusat peminjaman buku, Perpustakaan Unand memberikan akses komputer internet gratis, free wi-fi, ruang diskusi, ruang belajar, dan ruangan bersantai. Dengan banyaknya fasilitas tersebut semestinya memberikan daya tarik bagi mahasiwa/i untuk berkunjung dan memaksimalkan fungsi penggunaannya.

Adapun  jenis layanan utama Perpustakaan Universitas Andalas diantaranya:

  1. Layanan Administrasi(Aktivasi Anggota, Bebas Perpustakaan)
  2. Layanan Sirkulasi(Peminjaman dan Pengembalian Buku)
  3. Layanan Pengolahan(Penyerahan Buku Sumbangan)
  4. Layanan Automasi(Verivikasi Upload Karya Ilmiah, Informasi Jurnal)
  5. Layanan Lokal Konten(Penyerahan Hardcopy Karya Ilmiah).

Layanan sirkulasi merupakan salah satu layanan yang selalu disibukkan dengan aktivitas peminjaman dan pengembalian buku. Setiap harinya, jumlah transaksi peminjaman berbanding terbalik dengan jumlah transaksi pengembalian. Hal ini disebabkan, banyaknya di antara peminjam yang tidak mengambalikan buku tepat waktu dan sehingga akhirnya terjadi penumpukan denda. Padahal, denda merupakan salah satu upaya yang diberlakukan oleh Perpustakaan Universitas Andalas untuk meningkatkan kedisiplinan pemustaka/user didalam mengembalikan buku.

Perlu diketahui aturan denda yang berlaku di UPT.Perpustakaan Universitas Andalas sebagai berikut:

  1. Denda 1 buku sebesar Rp.1000 /Hari
  2. Denda dihitung sesuai dengan jam buka perpustakaan, Senin sampai dengan Sabtu
  3. Denda tidak dihitung ketika hari libur nasional, universitas dan Hari Minggu.
  4. Metode pembayaran denda dilakukan dengan cara menyetorkan langsung ke Bank Nagari yang ditujukan ke rekening Rektor Unand

Denda sebagai salah satu bentuk sanksi dari keterlambatan dalam pengembalian buku ternyata masih belum memberikan efek jera bagi mahasiswa/i Universitas Andalas. Berdasarkan laporan sistem informasi Perpustakaan Universitas Andalas, selalu terjadi peningkatan denda terhadap peminjam buku. Hal ini terjadi karena, si peminjam buku tidak mengembalikan/memperpanjang buku pada waktu yang telah ditentukan.

Berikut tips agar tidak dikenakan denda :

  1. Ingatlah kapan batas akhir waktu pengembalian buku yang dipinjam.
  2. Jangan menunda-nunda pengembalian buku.
  3. Lakukan perpanjangan apabila masih membutuhkan buku yang dipinjam.
  4. Apabila berhalangan ketika akan mengembalikan buku, mintalah bantuan kepada teman atau siapapun yang bisa dipercayakan untuk mengembalikan buku yang dipinjam.

Harapan kedepannya bagi mahasiswa/i yang meminjam buku  di UPT Perpustakaan Universitas Andalas agar mengembalikan buku sebelum waktu yang telah ditentukan.

Halaman 4 dari 4