Print this page
Jumat, 12 Juli 2019 14:36

Peserta Diklat Inpassing Studi Banding Ke Perpustakaan Unand

Peserta diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing, yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Perpusnas RI yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, melakukan studi banding ke UPT Perpustakaan Unand. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 12 Juli 2019.

Rombongan yang datang sebanyak 28 orang, yang terdiri dari peserta diklat 24 orang, pendamping sebanyak 4 orang. Dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum Pusdiklat Perpusnas RI, Agus Supriana. Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Perpustakaan Unand, Drs. Yasir, S.Sos, yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha, Yukasnedi, S.Sos, M.Hum, dan Kepala Bidang Automasi, Andi Saputra, S.Kom, M.Kom, serta Leni Marsih, S.I.Pus. yang menjabat sebagai Kepala Bidang Layanan Sirkulasi.

Dalam kunjungan tersebut, Bapak Agus Supriana menyampaikan bahwasanya dipilihnya UPT Perpustakaan Unand sebagai tempat studi banding peserta diklat, salah satunya dikarenakan status akredasi A, yang sudah diraih, dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan sistem informasi perpustakaan di UPT Perpustakaan Unand. Sehingga diharapkan peserta diklat bisa belajar banyak dari kunjungan kali ini, dan bisa diterapkan di tempat kerja masing-masing.

Peserta sangat antusias dengan kunjungan kali ini, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan pada saat acara penyambutan, yang diadakan di Ruang Sidang Lantai 3 Perpustakaan. setelah penyambutan mereka dibawa berkeliling ke setiap ruangan yang ada di gedung perpustakaan. terakhir kunjungan ditutup dengan acara foto bersama di lobi utama perpustakaan.

Pusdiklat Perpustakaan Nasional RI, tahun ini mengadakan Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing di 16 propinsi. Sumatera Barat terpilih menjadi salah satu penyelenggara diklat tersebut. Kali ini Perpusnas RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

Diklat tersebut ditujukan untuk seluruh Pustakawan yang baru diangkat melalui jalur Inpassing yang diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pengangkatan pustakawan melalui jalur inpassing. Dimulai pada tanggal 26 Juni 2019 yang lalu, dan akan berakhir pada tanggal 13 Juli 2019. Salah satu materi diklat yang wajib mereka ikuti adalah studi banding ke salah satu perpustakaan rujukan. Kebetulan kali ini panitia memilih UPT Perpustakaan Unand.
Read 5314 times